BERITA BOGOR – Jajaran Anggota Polsek Parung Bogor menyosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan melalui operasi yustisi di Kawasan Ciseeng, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/10/2020) pagi.
Tiga pilar gabungan bersama Koramil, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bogor, melakukan operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Tujuan operasi ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Operasi Yustisi terus dilakukan sebagai upaya Pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Kapolsek Parung, Kompol Puji Antonio.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya tersebut dilakukan anggota guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan dimassa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.
“Masyarakat juga diharapkan dapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 dengan selalu menjalankan protokol yang telah dianjurkan Pemerintah, yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Yon)