BERITA SEMARANG – Hari ini, sebanyak 99 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, mengikuti Asesmen Kompetensi Kejaksaan RI Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Kejati Jateng, Selasa (20/10/2020).
Asesmen digelar dua gelombang yakni, gelombang I pada tanggal 15 – 16 Oktober 2020 yang diikuti 47 peserta dan gelombang II pada tanggal 19 – 20 Oktober 2020 diikuti 52 peserta.
Diketahui, peserta yang mengikuti asesmen merupakan ASN Eselon III dan Eselon IV baik para Kajari di wilayah Jawa Tengah maupun pejabat dilingkungan Kejaksàan Tinggi Jateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Emilwan Ridwan menyampaikan, asesmen kompetensi dilakukan secara berkala dengan tujuan untuk peremajaan data kompetensi pegawai dan juga untuk job personal match yakni, kesesuaian antara jabatan dengan profil pegawai dan profil karakter.
“Selain itu juga Capacity building organization dan rekomendasi pengembangan karier pegawai serta program pengembangan pegawai seperti jenis diklat yang harus diikuti atau training need analysis,” kata Emilwan.
Disebutkan bahwa mereka yang mengikuti asesmen adalah yang sedang menduduki jabatan Eselon III dengan tahun kelahiran maksimal 1963.
“Selain itu sedang menduduki jabatan Eselon IV berkualifikasi pemantapan dengan pangkat IV/a pada satuan kerja Kejaksaan Negeri type A, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung dengan tahun kelahiran maksimal 1963,” tuturnya.
Selanjutnya, mereka yang sedang menduduki jabatan Eselon IV berkualifikasi pemantapan dengan pangkat III/d bagi pejabat yang tidak merangkap sebagai pejabat fungsional Jaksa pada satuan kerja Kejaksaan Negeri type A, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung dengan kelahiran maksimal tahun 1963.
Dan sedang menduduki jabatan Satgassus pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung dengan pangkat IV/a dan IV/b dan kelahiran maksimal tahun 1963.
Sementara itu, Tim penyelenggara dari Quantum HRM Internasional, Fajar Wahyu Nugraha mengatakan, asesmen ini bertujuan untuk mengukur potensi dan kompetensi masing masing dari peserta.
“Setelah hasilnya keluar, bila ada kelebihan pada peserta nantinya bisa dimaksimalkan lagi dan jika ada kekurangan akan diarahkan di mana letak kekurangannya tersebut,” kata Fajar.
Menurut Fajar, pada asesmen hari pertama yaitu mengukur kemampuan dasar dan di hari kedua adalah interview dan LGD. (Nining)