Jemput Anak di Polres Tangsel, Orang Tua Wajib Bawa KTP dan KK

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangsel

Polres Tangsel

BERITA BEKASI – Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memulangkan 93 orang pelajar yang tertangkap saat akan mengikuti aksi demo penolakan UU Cipta Kerja. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra.

“Ada 93 orang pelajar yang kita bawa ke Polres sudah dipulangkan dengan cara dijemput oleh orang tuanya masing masing,” ujar kepada awak media, Jumat (9/10/2020).

Angga menambahkan para orang tua tersebut wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bila ingin menjemput anaknya. KTP dan KK sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah orang tua sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dijemput orang tua dengan mewajibkan orang tua membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk menghindari orang tua palsu. Takutnya dia nyewa abang-abang ojek online untuk ngaku-ngaku jadi orang tua. Jadi untuk antisipasi kita minta KTP dan sama KK,” ujarnya.

Para pelajar, lanjut Angga, telah dilakukan rapid test untuk memastikan agar mereka tidak tertular Covid 19, sehingga tidak beresiko menularkan ke keluarganya di rumah.

“Semua sudah rapid dan hasilnya non reaktif. Dan semua kita pastikan tidak ada yang membawa senjata tajam dan obat-obatan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumya, Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengamankan 93 orang pelajar yang akan mengikuti demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka diamankan lantaran dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kekacauan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB