AJI Terima Laporan Jurnalis Prilaku Polisi Saat Liputan Aksi Omnibus Law

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Omnibus Law

Aksi Omnibus Law

BERITA SEMARANG – Nama Rahdyan Trijoko Pamungkas menambah daftar jurnalis yang mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari aparat kepolisian saat mengabadikan aksi demo tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jateng pada, Rabu 7 Oktober 2020 lalu.

Jurnalis Tribunjateng.com itu, dilarang merekam video saat massa aksi diangkut polisi menggunakan mobil tahanan. Selain itu, Rahdyan juga disuruh menghapus semua video yang telah direkamnya itu.

“Saat merekam massa aksi yang diangkut polisi saya disuruh menghapus,” kata Rahdyan kepada Matafakta.com, Jumat (9/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahdyan mengaku, saat itu handphone miliknya diambil paksa oleh polisi, lantas dihapus semua video yang telah dia rekam sepanjang liputan aksi demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jateng.

“Sini handphone kamu. Saya hapus video kamu,” kata Rahdyan menirukan perkataan polisi ketika dilapangan.

Namun, Rahdyan bersyukur karena sudah berjaga-jaga. Sebelum meliput aksi demo dia sudah persiapan untuk memberi proteksi file yang digunakan untuk kerja jurnalis.

“Untung data yang akan dihapus itu tidak hilang saat handphone dikembalikan ke saya, karena telah diproteksi dengan kode password,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Edi Faisol mengajak rekan-rekan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat kerja jurnalis bisa melapor.

Saat ini, sambung Edi, sudah ada tiga wartawan yang mengadu ke AJI. Selanjutnya dia akan melakukan proses hukum terhadap kejadian yang tidak menyenangkan yang dialami jurnalis saat bertugas.

“Sudah ada tiga jurnalis yang melapor ke AJI apa yang dialami mereka dilapangan saat bertugas liputan dengan atribut dan indentitas lengkap sebagai jurnalis. Ada, Suara.com, Jateng dan Serat.id,” kata Edy.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, aparat kepolisian tidak pernah menghalang-halangi wartawan saat meliput kegiatan apapun.

 “Bahwa polisi tidak pernah melarang jurnalistik apalagi menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan sepanjang ada identitas wartawan,” kata dia.

Kombes Pol Iskandar menegaskan, bahwa dalam situasi yang terlanjur anarkis seperti pada saat demo kemarin, aparat kepolisian berusaha dengan kekuatan yang ada untuk melindungi warga, termasuk para jurnalis dari aksi kekerasan para demonstran.

Kabidhumas juga memberikan himbauan kepada para pendemo diantaranya agar mentaati UU kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum, mentaati protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 ini masih tinggi.

“Pendemo agar tidak melakukan tindakan kekerasan, merusak dan mencelakai orang lain atau pengguna jalan lainnya. Demikian juga kepada warga agar tidak mendekat apalagi menonton aksi demo yang sedang berlangsung,” tandasnya.

Kabidhumas mengingatkan para jurnalis agar menggunakan identitas, baik seragam, topi, kartu pengenal saàt peliputan, sehingga Polri dapat membedakan antara warga, jurnalis àtau pendemo.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi ini, termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan Covid-19. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB