BERITA SURABAYA – Razia yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di Jalan Demak, Kelurahan Morokrembangan, Surabaya, Jawa Timur.
Razia yang digelar oleh tiga pilar itu, menyasar para pengendara maupun masyarakat yang kedapatan tak patuh protokol kesehatan.
“Kita memberikan himbauan dan sosialisasi pada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan,” ujar Danramil Krembangan, Mayor Chb Sukimun, Rabu (7/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi para pelanggar, kata Mayor Sukimun akan dilakukan tindakan tegas berupa sidang di tempat dan test swab.
“Selama operasi yustisi itu belangsung terdapat 14 pengendara yang diketahui tak menggunakan masker,” pungkasnya. (Nining)