Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 8,1 Gram Sabu dan 5.708 Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol Benny Gunawan

Brigjen Pol Benny Gunawan

BERITA SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama BNNP Jateng musnahkan 8,1 narkoba jenis sabu dan 5.708 butir ekstasi yang dilaksanakan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Rabu (7/10/2020).

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan setelah terungkapnya kasus 3 tersangka di depan Lapas Kedungpane Semarang pada, Senin (24/9/2020) lalu.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Mashudi, dan Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigjen Pol Benny Gunawan mengungkapkan, penangkapan berhasil dilakukan atas kerjasama antara petugas Lapas Kelas I Kedungpane Semarang bersama Ditresnarkoba Polda Jateng, di depan kantor Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang.

Petugas menangkap CG dan didapati barang bukti berupa 1 paket sabu 101,3 gram. Dimana menurut CG, sabu tersebut milik AS (DPO) yang disuruh untuk meletakan di depan Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang yang akan diambil oleh orang lain.

Tersangka CG mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara mengambil disebuah Hotel di Kota Semarang sebanyak 2 paket sabu masing masing@+100 gram, 1 paket sabu telah di letakan disuatu alamat daerah Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, sedangkan 1 paket sabu lainnya akan di letakan didepan kantor Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, namun CG sudah ditangkap terlebih dahulu.

“Ini sebagai bukti, meski dalam situasi pandemi Covid-19, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jateng,” kata Brigjen Pol Benny.

Pada kesempatan tersebut, Irwasda Jateng menyampaikan, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik masyarakat maupun aparat akan ditindak tegas.

“Kedepan petugas akan mengembangkan sistem deteksi dini dan daya tangkal pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan,” tandas Irwasda.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Agung Prasetyoko menyebutkan dari Januari hingga sekarang sudah ada total 256 kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng dengan peredaran paling banyak di Kota Semarang, Solo dan Jepara.

“Tiga tersangka atas nama CG, AM dan AMQ diancam dengan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kombes Pol Agung. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB