BERITA JAKARTA – Selama sepekan ini jajaran personil Polres Bogor melakukan sejumlah langkah pengamanan rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR.
Sebanyak 964 orang anggota Polres Bogor, TNI, Dishub dan Satpol PP dan 1 SSK pasukan Brimob Polda Jabar dan 2 Unit Rainmas Brimob disiapkan dalam rencana aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di pusat pemerintahan, perusahaan dan tempat-tempat publik lainnya.
“Menyikapi adanya rancangan undang-undang Omnibus Law yang ditetapkan, mulai hari ini kami laksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Rabu (7/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Roland mengatakan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personil Polres Bogor,TNI, Dishub, Satpol PP dan BKO Brimob meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.
“Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas atau sarana dan prasarana publik atau milik perorangan dan perusahaan, serta objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat Unjuk rasa,” jelasnya.
AKBP Roland menyampaikan pengamanan itu bukan tanpa dasar, karena sudah terdata ada buruh di 125 perusahaan Kabupaten Bogor yang akan ikut unjuk rasa.
“Dari data monitoring yang sudah kami terima, ada 125 perusahaan di Kabupaten Bogor yang akan melakukan unjuk rasa dan tentunya kami sudah mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua,” ujarnya.
Atas data tersebut, kata dia, telah disiapkan pola pengamanan terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.
“Terbagi dalam tiga rancangan Satgas yaitu, Satgas Preemtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif,” ungkap Roland. (BR-01)