BERITA JAKARTA – Jajaran anggota Polsek Jonggol Bogor bersama tim gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan melakukan patroli stasioner ke permukiman warga di Kawasan Jalan Raya Jonggol Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan menyasar ke lokasi permukiman warga dengan menyosialisasikan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Dalam gerakan Bogor bermasker tidak lelahnya kami bersama tim gabungan protokol kesehatan melakukan sosialisasi dan imbauan khususnya bagi lingkungan pemukiman mencegah klaster rumah tangga,” ujar Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Hidayat kepada Beritaekspres.com.com, Selasa (6/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi penghuni, sambung Agus, rumah atau pejalan kaki yang sedang melintas jika tidak menggunakan masker akan ditegur dan kita berikan sosialisasi tentang bahaya terpapar virus Corona atau Covid-19.
“Bagi pelanggar disiplin, kami kenakan sanksi sosial. Dengan cara ini, kita harapkan dapat menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Masa pandemi Covid-19 saat ini, tambah Agus, kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari memakai masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.
“Himbauan Ini, agar dijalani dengan baik dan benar, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan dan cepat kembali kehidupan normal,” pungkasnya. (Yon)