Supriyanto: Hutang Pemkab Ponorogo Ke PT. SMI Bukan Buat Kampanye

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyanto

Supriyanto

BERITA PONOROGO – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo, Supriyanto yang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono dalam Pilkada Ponorogo memaparkan, bahwa seorang Kepala Daerah dalam hal ini Bupati itu dipilih dan memiliki jabatan selama 5 tahun dan bukan 4,5 tahun. Meskipun Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni (Petahana) maju lagi di Pilkada Ponorogo maka tetap saja jabatan itu melekat dan tak bisa dipisahkan dari yang bersangkutan.

“Jika yang dipersoalkan itu urusan program pembangunan, maka ukurannya adalah yang harus kita nilai adalah apakah urusan pembangunan jalan, jembatan atau pendidikan itu urusan wajib Pemerintah. Jika wajib, maka sudah semestinya itu menjadi tugas Pemerintah yakni, kepala daerah untuk menjalankan pembangunan tersebut,” kata Supriyanto, Kamis (1/10/2020).

Hal itu diungkapkan Supriyanto ketika mendampingi Cabup Ipong ke Kantor Bawaslu Ponorogo untuk memenuhi undangan klarifikasi soal pinjaman atau hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp200 Miliar ke Kantor Bawaslu Ponorogo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kang Pri sapaan Supriyanto meminta masyarakat harus bisa membedakan jika membantu sesuatu kelompok masyarakat maka itu bukan menjadi urusan wajib Pemerintah, tapi boleh dilakukan. Menurut Legislator DPR RI ini, urusan wajib Pemerintah itu seperti pembangunan jalan.

“Namun demikian jalan juga ada kelasnya. Misalkan ada jalan Provinsi, nasional dan juga Kabupaten dan itu memiliki kewenangan masing-masing. Seperti jalan antar Kecamatan maka itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Kalau saya calon Bupati maka itu tidak ada masalah. Itu urusan sederhana sekali. Toh, Bupati itu menjalankan urusan wajib pemerintahan jadi tidak ada yang salah dan dia menjabat selama lima tahun,” paparnya.

Terkait adanya PKPU yang menurutnya ada paslon petahana membuat kebijakan dan merugikan salah satu Paslon menurutnya tergantung memaknainya PKPU tersebut.

“Seperti misalnya Jalan ini akan saya bangun maka pilihlah saya ya dan kata itu tidak ada. Apalagi program-program pembangunan itu telah direncanakan di tahun 2019. Ketika itu urusan wajib maka Bupati sebagai Pemerintah bangun-bangun saja tidak ada masalah. Soal perkara setelah dibangun mau pilih siapa maka semua tergantung rakyat atau masyarakat,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB