BERITA SEMARANG – Setelah dicopotnya jabatan Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno, lantaran tak berani membubarkan acara dangdutan di tengah pandemi, kini giliran Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo (WES) selaku penyelenggara dangdutan dijadikan tersangka.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan, Polda Jawa Tengah, telah menetapkan WES selaku penyelenggara acara sebagai tersangka.
“Saksi-saksi yang sudah diperiksa berjumlah 19 orang, 3 saksi ahli dari Hukum Pidana, Ahli Kesehatan dan Ahli Bahasa. Saksi lain dari sipil maupun anggota sudah kami periksa juga berjumlah 16 orang, 5 diantaranya dari anggota Polri,” kata Iskandar kepada Matafakta.com, Selasa (29/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa barang bukti, sudah kami sita yaitu surat keterangan, surat-surat yang diajukan dari awal dan setelah ada pencabutan dari Polsek itu juga menjadi barang bukti,” sambungnya.
Diungkapkan Iskandar, awal pengajuan ijin ke Polsek dalam kegiatan tidak akan ada panggung besar dan tidak ada musik. Namun setelah Polsek tahu kegiatan dangdutan ternyata cukup besar, maka ijin tersebut dicabut oleh Polsek. Namun hal itu, tidak dihiraukan pihak penyelenggara dan tetap melaksanakan kegiatan tersebut.
“Polda Jateng dan Polres Tegal Kota tidak pandang bulu kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan. Untuk itu, tersangka dijerat 2 pasal yaitu Pasal 93 UU No. 6 tentang kesehatan dan Pasal 216 KUHP,” jelas Iskandar.
Dikatakan, Polda Jawa Tengah, membentuk Tim Gabungan antara Polda Jateng, Kodam IV Diponegoro, dan Satpol PP yang menjadi garda terdepan dalam penegakan Yustisi.
Sementara itu, pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan sejak tanggal 14-28 September, terdapat 22.000 pelanggaran dan tindakan. Dan sudah ada teguran lisan maupun tertulis pada masyarakat sebanyak 172 kali.
“WES dianggap melanggar hukum karena menggelar pesta hajatan dengan dangdutan di tengah pandemi dan tak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Nining)