BERITA DEPOK – Betapa sulit sekarang mendapatkan pekerjaan setelah di PHK, karena Covid-19, pasangan suami istri (pasutri) tertangkap tangan mencuri helm motor diparkiran pusat perbelanjaan di Kawasan Margonda, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (27/9/2020) malam.
Kedua pasangan pasutri itu yakni, IV (28) dan istri RR (25), tidak dapat mengelak setelah perbuatannya terekam CCTV yang terpasang ditempat parkiran motor dilantai dasar area parkir Mall Depok Town Square.
“Kedua pelaku berhasil kita tangkap dan tidak bisa mengelak lagi pada waktu mengambil helm jenis KYT yang terekam CCTV. Sebelumnya, ada pemilik helm lapor kehilangan ke pihak manajemen,” ujar petugas operator CCTV, Ramdoni, Senin (28/9/2020) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramdoni menuturkan, pada waktu mau mengambil helm gerak-gerik pelaku pasutri itu tampak tenang. Saat pelaku mulai beraksi langsung kita bekuk.
“Jadi pas mau ambil helm di atas motor dalam parkiran, dari kamera CCTV gerak-gerik pelaku biasa saja. Saat pelaku mengambil helm langsung kita bekuk,” katanya.
Kejadian pencurian helm ini, lanjut Ramdoni, sudah sering terjadi karena sejumlah pengunjung lapor pada kehilangan helm.
“Waktu kita amankan pelaku IV bawa tas berwarna hitam, jaket hitam. Lalu istrinya menggunakan celana training panjang garis putih, kedua pelaku pasangan suami istri ini selalu mengenakan baju dan celana sama setiap kali mencuri,” ujarnya.
Terpisah penanggung jawab Sekuriti Mall Detos (Danru) Agus Bahtiar menambahkan, telah lama mengincar pelaku pencuri helm ini.
“Dalam waktu sebulan ini tercatat ada empat laporan pengunjung kehilangan helm. Setelah pelaku kita tangkap, minta pertanggung jawaban lalu membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan hal serupa,” katanya.
Dia menambahkan pengunjung tidak perlu takut karena pengelola Mall akan bertanggungjawab atas kehilangan yang terjadi.
“Kita pastikan sudah aman. Pengelola pun bertanggungjawab atas keluhan pengunjung atau kehilangan,” ungkapnya.
Sementara itu, pengakuan pelaku IV, mengaku khilaf dan terpaksa menjadi pencuri dengan mengajak istri.
“Saya bingung kena PHK akibat Covid-19, sulit mendapat pekerjaan namun kebutuhan rumah tangga harus tetap jalan terus,” ujarnya disela mengembalian helm half face merek KYT kepada korban di pos keamanan.
“Jadi saya yang mencuri sedangkan istri memasukan helm ke dalam tas. Helm yang dicuri dijual secara online dengan harga sebesar Rp150 ribu. Kami sudah empat kali mencuri disini,” pungkasnya menambahkan. (Yon)