BERITA BANDUNG – Sejak terjadinya Pandemi Covid-19, cairan disinfektan mulai ramai dipergunakan masyarakat diberbagai daerah untuk membunuh virus Corona atau Covid-19.
Penyemprotan marak dilakukan di jalan-jalan, gerbang masuk kampung hingga di kantor-kantor Pemerintah atau instansi dengan menggunakan bilik atau chamber. Tak hanya menyemprotkan ke permukaan benda, banyak juga yang menyemprotkannya pada tubuh manusia.
Orgnisasi Kesehatan Dunia (WHO) menginfokan lewat media sosial bahwa menyemprotkan disinfektan ke tubuh manusia cukup berbahaya. Menurut WHO, menyemprot bahan-bahan kimia dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir, seperti mulut atau mata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal tersebut, Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho pada rapat staf para pejabat utama Seskoad menyampaikan agar melakukan upaya lain untuk mencegah dampak penggunaan cairan disinfektan terhadap manusia, Selasa (15/9/2020).
Dalam penekanannya kepada para pejabat utama Seskoad dengan menggunakan teknologi Sinar UVC (Ultra Violet Type-C), dimana penggunaan Sinar UVC ini berdasarkan riset yang ada terbukti lebih efektif dalam membunuh berbagai Virus termasuk Virus Corona sampai 99,99 persen.
Baru-baru ini sebuah tim ilmuwan di Columbia University Irving Medical Center telah menunjukkan bahwa dosis rendah ultraviolet C 222-nm far dosis rendah (far-UVC) menonaktifkan 99,9 persen virus Corona musiman aerosolized HCoV-229E dan HCoV-OC43.
Dikarenakan semua virus corona pada manusia memiliki ukuran genomik yang serupa, maka sinar UVC jauh diharapkan untuk menunjukkan efisiensi inaktivasi serupa terhadap SARS-CoV-2 dan virus corona manusia lainnya.
Lampu UVC germicidal konvensional (panjang gelombang 254 nm) dapat digunakan untuk mendisinfeksi ruangan kosong seperti ruangan rumah sakit yang kosong, ruangan kelas yang kosong atau gedung pertemuan yang kosong dan tempat tempat lain sebelum dan sesudah digunakan (dalam keadaan kosong).
Penggunaan sinar lampu UV konvensional ini tidak boleh langsung mengenai makhluk hidup khususnya manusia, oleh karena ini diperlukan SOP khusus dalam penggunaannya.
Saat ini Seskoad sudah menggunakan alat teknologi Sinar Lampu UVC, dalam kegiatan PBM (Proses Belajar Mengajar) dan tatap muka di ruang kelas dengan digunakannya teknologi Sinar Lampu UVC ini dapat meminimalisir semaksimal mungkin terjadinya paparan Virus Covid 19, karena ruang kelas selalu dalam keadaan steril sebelum dan sesudah digunakan giat proses belajar-mengajar (PBM).
Penggunaan Teknologi UVC sebagai alat disinfektan ruang kelas ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan pencegahan terjadinya paparan virus Covid-19 terhadap peserta didik selama mengikuti pendidikan di Seskoad, sehingga ke depan diharapkan tidak akan terjadi peserta didik yang terpapar virus Covid-19. (Almira)