BERITA SEMARANG – Sebanyak 14 ribu lebih personel Kepolisian, ditambah TNI akan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Polda Jateng sendiri telah memetakan sejumlah titik kerawanan dalam Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan di 21 daerah. Polda Jateng menggunakan alat ukur Indeks Potensi Kerawanan (IPK).
“Di 21 Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada, Polda Jateng turunkan sekitar 14 ribu personel Polri ditambah TNI,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Iskandar Fitriana Sutisna, Sabtu (12/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda juga, sambung Iskandar, sudah meminta jajaran untuk mengamankan daerah-daerah yang menggelar Pilkada. Semua daerah menjadi fokus perhatian pengamanan Pilkada, tapi dengan ekskalasi yang berbeda.
“Tidak menutup kemungkinan di 21 lokasi tersebut ada daerah-daerah kita anggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan,” ujar Iskandar.
Iskandar tidak merinci titik mana saja yang sudah dicatat dan dievaluasi. Sejauh ini, tim terus bekerja agar potensi gangguan dan kerawanan pada Pilkada 2020 dapat diminimalisasi hingga titik nol.
“Sejauh ini, tim terus bekerja. Tentunya hal ini menjadi data intelijen yang tidak bisa kami sampaikan,” tambah dia.
Menurutnya, IPK Pilkada 2020 diukur menggunakan lima dimensi, 17 variabel dan 118 indikator. Keseluruhannya disandingkan dengan karakteristik potensi kerawananan dari masing-masing daerah.
“Itu sudah menjadi catatan Kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan mencegah dini terjadinya gangguan Kamtibmas atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang jadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan,” ungkap Iskandar.
Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2/2020 tertanggal 7 September 2020 untuk memperkuat upaya pencegahan klaster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat semarak Pilkada Serentak 2020.
Surat Telegram atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020 yang ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.
Agus menyampaikan, bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 saat ini sudah memasuki penetapan Paslon dan menuju masa kampanye. Dua tahapan tersebut nantinya menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung.
“Antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih, yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” tutur Agus dalam keterangannya pada Rabu (9/9/2020) lalu.
Menurut Agus, aturan tersebut sekaligus demi memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Adapun perintah dalam surat telegram tersebut untuk Polda dan Polres adalah sebagai berikut:
1.Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman Covid-19.
2.Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9 dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (Rapat Umum maksimal 100 orang, ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang dan lain-lain).
3.Melakukan penggalangan kepada seluruh Paslon Gubernur, Walikota, Bupati dan Parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.
4.Melakukan kembali sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, Youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi atau diterima/didengar oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.
5.Meningkatkan pelaksanaan Patroli Cyber dalam mencegah penyebaran hoax, black campaign, hate speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.
“Surat telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan. Sebelumnya Polri juga telah membahas penguatan pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 bersama Bawaslu dan KPU lewat rapat video conference pengecekan kesiapan pengamanan Pilkada 2020,” jelas Agus. (Nining)