BERITA DEPOK – Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan ikut mengecam aksi kekerasan atau penganiayaan yang menimpa dua wartawan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, Rabu 2 September 2020 kemarin.
Dikatakan Obor, aksi kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi dilapangan ketika tengah melakukan tugas mencari berita atau tugas kejurnalistikannya. Namun, selalu lamban dalam penangannya. Tak jarang, rekan-rekan seprofesi harus turun ke jalan melakukan aksi.
“Ya, kita berharap Polres Brebes tidak seperti itu. Masa selalu harus aksi dulu baru ditangani kasus kekerasan atau penganiayaan terhadap wartawan,” tegas Obor kepada Matafakta.com, Sabtu (5/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Obor pun, sempat kecewa dengan keberadaan aparat Babinsa serta Anggota Unit Intel Kodim Brebes dilokasi yang tidak bisa mengatisipasi keadaan, sehingga terjadi aksi kekerasan terhadap dua wartawan yakni, Eko Fidiyanto dari media cetak harian Radar Tegal dan Agus Supramono dari Semarang TV.
“Biasanya, aparat sudah bisa mencium gelagat yang kurang baik dilapangan ya. Terlebih lagi, kedua wartawan tersebut sebelumnya sempat diusir dari lokasi oleh sekelompok pendukung Kepala Desa Cimohong,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Obor, dia berharap rekan – rekan seprofesi media yang ada di Brebes Jawa Tengah, turut mengawal pelaporan aksi kekerasan atau penganiayaan yang menimpa, Eko Fidiyanto dan Agus Supramono di Polres Brebes.
“Kita berharap rekan – rekan media di Brebes ikut mengawal pelaporan kedua rekan kita yang menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan pendukung Kepala Desa Cimohong Brebes. Para pelaku mesti segera ditahan Pasal 170 KUHP ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Indra)