BERITA SEMARANG – Sekjen Kemenkum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Diklat (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Bambang Rantam didampingi Kakanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Priyadi dan para pejabat di lingkungan Kemenkum dan HAM Jateng.
“Ini merupakan Gedung Badiklat pertama yang dibangun di Kementerian Hukum dan HAM yang mempresentasikan wilayah Badiklat lainnya yang berkedudukan di Provinsi kepulauan Riau dan Sulawesi Utara,” tutur Priyadi dalam sambutannya, Kamis (3/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mengampu pengembangan SDM Hukum dan HAM meliputi 11 Provinsi pada 10 Kantor Wilayah 299 satuan Kerja pada Provinsi di Pulau Kalimantan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.
“Dengan adanya pembangunan ini menjadi role model bagi pengembangan SDM Hukum dan HAM di wilayah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas SDM ASN Hukum dan HAM. Saat ini telah melaksanakan berbagai macam bentuk pengembangan kompetensi ASN Hukum dan HAM dengan menyelenggarakan sebanyak 29 kegiatan pelatihan dengan 2438 orang lulusan peserta pada 299 satker di 11 Provinsi tersebut,” jelasnya.
Diharapkan, melalui pembangunan tersebut akan memberikan pelayanan terbaik dalam pengembangan SDM Hukum dan HAM menuju Indonesia Maju.
Sementara itu, pembangunan Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM dibangun di atas tanah seluas 4,5 hektar, yang pada tahun 2020 ini proses tahap pertama pembangunan, dengan merealisasikan 4 bangunan utama, antara lain gedung kantor satu lantai, gedung asrama terdiri dua lantai dengan jumlah kamar sebanyak 41 kamar, ruang kelas sebanyak dua kelas untuk pembelajaran klasikal, dua kelas ruang laboratorium komputer, 1 ruang kelas theater, serta auditorium dua lantai terdiri dari lantai 1 sebagai area parkir dan lantai dua sebagai auditorium.
Menjawab tantangan peningkatan kualitas SDM Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kantor wilayah Hukum dan HAM melalui Lembaga Pemasyarakatan Semarang, mewujudkan Galeri ‘Kedung Semar’ atau ‘Kedungpane Semarang Hebat’ sebagai wadah untuk menampilkan berbagai ragam hasil kegiatan pembinaan kemandirian WBP.
Pada tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang memiliki 18 Unit Kerja produktif yang dapat menyerap 180 WBP, telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk dapat mencetak 600 SDM Warga Binaan terampil dan bersertifikat.
Galeri Kedung Semar diharapkan mampu merepresentasikan semangat dan menjadi terdepan dalam mewujudkan amanah dari resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Ditambahkan, sebagai satu kesatuan yang saling menopang, Pelayanan Publik Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah juga terus didorong untuk selalu berinovasi.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap, membuktikan pelayanan yang terdepan bagi masyarakat, dengan menghadirkan beragam program baru, antara lain KANCIL NGAPAK, yaitu layanan pembuatan paspor khusus Kabupaten Banyumas dan Kebumen; KANCIL PREI, yaitu layanan pengambilan paspor di hari Sabtu dan Minggu, dan KANCIL TERPESONA, yaitu layanan pengantaran paspor ke alamat pemohon.
Sedangkan kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menghadirkan aplikasi SEMAR LAYAK, yang menjawab kebutuhan masyarakat sebagai solusi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, dan tidak diskriminatif, serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19 di era new normal. (Nining)