BERITA PONOROGO – Luar biasa, sepuluh warga Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo secara simbolis menerima sertifikat massal dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di Balai Desa Mojomati, Kamis (3/9/2020).
Sertifikat massal itu, diserahkan langsung Kantor BPN ATR Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dibantu Pokmas Nusa Bhakti Desa Mojomati.
Acara penyerahan sombolis diserahkan Koordinator Tim 5 Program PTSL Kantor BPN ATR Kabupaten Ponorogo, Pareng, kepada 10 orang pemohon sertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara juga disaksikan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jetis, Kades dan Perangkat Desa Mojomati serta pengurus Pokmas Nusa Bhakti.
Dalam keterangannya, Koordinator Tim 5 Program PTSL Kantor BPN ATR Kabupaten Ponorogo, Pareng menjelaskan, bahwa pada tahun 2020 Kantor BPN ATR Ponorogo mentargetkan 60.000 bidang, tetapi karena ada Covid-19 target dipangkas menjadi 35.000 bidang se-Bumi Reyog.
“Untuk Tim Lima sudah mulai membagikan ke Desa Pengkol, Kecamatan Kauman dan Desa Ngasinan serta Mojomati, Kecamatan Jetis,” ungkap Pareng.
Pihaknya pun, saat ini, membagikan 10 secara simbolis dari 215 sertifikat yang sudah jadi. Untuk sisanya yang belum jadi menyusul untuk dibagikan.
“Sisanya akan diserahkan oleh Pokmas Nusa Bhakti bersama Pemdes Mojomati dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan,” jelasnya.
Pareng berpesan, pada masyarakat penerima sertifikat, mohon sertifikatnya dirawat dan disimpan yang baik, jangan jatuh ke tangan orang lain.
“Kalau buat jaminan bank harus hati-hati, memahami perjanjian dan melunasi jatuh tempo, jangan sampai aset kita disita pihak Bank,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pokmas Nusa Bhakti Desa Mojomati, Veri Adi Wirawan berharap sebanyak 400 sertifikat akan jadi semua dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan segera terealisasikan semua dari 400 bidang. Dan Alhamdulillah Desa Mojomati hari ini 215 sudah jadi,” ucap Veri.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Kantor BPN ATR Ponorogo atas support dan bimbingannya.
“Juga kepada Bapak Camat Jetis, Bapak Kades dan Perangkat Desa Mojomati, teman-teman Pokmas Nusa Bhakti dan seluruh pemohon karena kerjasama semua pihak, sertifikat bisa jadi,” paparnya.
Terpisah, Kades Mojomati, Aang Budianto bersyukur setelah 23 tahun Desa yang dia pimpin menerima PTSL lagi.
“Alhamdulillah pada hari ini bisa membagikan sertifikat PTSL sebagai jaminan hak atas tanah dan jaminan hukum maupun kepastian hukum. Alhamdulilah Insyaallah 97 tanah di Desa Mojomati sudah bersertifikat nantinya,” tungkas Aang.
Ditambahkan Camat Jetis, Heru Budi Santoso, ia mengapresiasi kerja keras Kantor BPN ATR Ponorogo dan Pokmas Nusa Bhakti serta Pemdes Mojomati. “Jaga sertifikat yang sudah jadi ini dan tetap patuhi Protokol Kesehatan,” pungkas Heru.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Jetis sebagai kepanjangan tangan Pemkab juga membagikan masker gratis masing-masing 2 biji untuk tiap rumah tangga dan handsanitizer bagi Fasilitas Umum. Hal sama juga dipesankan Kapolsek Jetis, Iptu Edy Sucipta. (Muh Nurcholis)