BERITA SEMARANG – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli protokol kesehatan covid-19 di lingkungan Polda Jawa Tengah secara masif yang dilaksanakan sejak awal pandemi covid-19.
Meski demikian, masih ada anggota yang lalai dengan arahan yang dikeluarkan pemerintah terkait pencegahan penularan covid-19, seperti lupa menjaga jarak dan lupa mencuci tangan.
“Setiap hari anggota Propam, yakni Provost patroli ke tempat pelayanan masyarakat seperti SPKT, Yanduan lalu ke ruangan kerja sampai cafetaria untuk memastikan protokol pencegahan covid-19 berjalan sesuai ketentuan,” ujar KBP Mukiya, Kamis (20/8/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KBP Mukiya juga mengingakan, polisi harus mengenakan masker dalam bertugas, sebab ini merupakan poptokol kesehatan yang harus dipatuhi semua orang tanpa terkecuali.
“Jangan sampai ada anggotanya di lapangan tidak mengenakan masker, polisi harus bisa memberikan contoh masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap dia.
Dirinya menegaskan, jika masih ditemukan anggota Polda Jawa Tengah yang tidak mematuhi protokol pencegahan covid-19, maka dipastikan akan dikenai sanksi.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polda Jateng, serta menjaga masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Polda Jateng agar mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan protokol kesehatan. (Nining)