BERITA BANGKA BARAT – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan lahan serta menjaga Kamtibmas, Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah SIK dalam apel paginya menghimbau masyarakat agar membuka lahan jangan dengan cara membakar hutan, Senin (10/8/2020).
Selain itu, beberapa poin penting pun disampaikan Kapolres bagaimana sikap profesionalisme Polri dalam menyikapi tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Dikatakan Kapolres, apel pagi, adalah sarana untuk melatih mental dan pengecekan kuat personil dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dalam pola pelaksanaan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla diwilayah hukum Polres Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menghimbau Kepada seluruh masyarakat yang melakukan kebiasaan dalam bercocok tanam dengan membakar lahan untuk tidak melakukan pembakaran di area yang luas atau membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Kapolres.
Kapores menegaskan, bahaya Karhutla dampaknya sangat luas bagi kehidupan, karena selain asapnya merusak kesehatan kita dan anak-anak juga merusak ekosistem dalam kehidupan.
“Saya Berharap bagi seluruh anggota Polres Bangka Barat dalam penyampaian sosialisasi atau himbauan jangan lupa juga disampaikan hal-hal yang mengatur, apabila terjadi Karhutla,” pesannya.
Terus sosialisasikan, tambah Kapolres, kepada masyarakat tentang Undang-Undang (UU) yang mengatur larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan dan lahan, karena itu menjadi sebuah pelanggaran hukum.
“Harapan kita warga dapat memahami aturan dan larangan apabila melakukan pembakaran hutan lahan dan kebun,” pungkasnya. (Dony)