BNNP Jateng Ungkap Kasus Shabu di Solo Raya, Batang dan Banyumas

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jateng

BNNP Jateng

BERITA SEMARANG – Berawal dari laporan masyarakat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu dan ekstasi disejumlah wilayah di Jateng.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu dan ekstasi dibeberapa wilayah, yakni di Solo Raya, Kabupaten Batang dan Kabupaten Banyumas.

“Pada 7 Juli 2020, di Kadilangu Kecamatan Baki Sukoharjo, tim BNNP dan BNNK Surakarta meringkus seorang tersangka NVT (28) di Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten,” kata Benny saat Konferensi Pers di Kantor BNNP Jateng, Selasa (4/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka NVT diamankan saat akan mrngambil pesanan narkotika jenis shabu seberat 50 gram. NVT diketahui menerima perintah dari warga binaan LP Klaten bernama Leo Elyarso (42), dimana NVT berencana akan bekerjasama dengan DD alias Pedhet.

Sementara, pada 16 Juli 2020 sekitar pukul 01.45 WIB disebuah rumah kosong Jalan Bima 4 Serengan Surakarta, tim BNNP Jateng bersama BNNK Surakarta menangkap tersangka AS alias Bambang Pithik (48) di Kecamatan Colomadu Karanganyar. Dari tersangka AS diamankan narkotika jenis shabu 102 gram dan pil ekstasi warna hijau 50 butir.

“Tersangka mendapat perintah dari Sulistyo alias Cuplis (49) warga binaan LP Pati untuk mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Solo Raya. Para tersangka bwrhasil diamankan bersama barang bukti HP yang digunakan untuk berkoordinasi,” tuturnya.

Pada 11 Juli 2020 pukul 15.00 WIB, bersama BNNK Batang, tim BNNP Jateng menangkap AW (42) di SPBU Subah, Jatisari Subah Batang. AW diamankan saat akan menerima shabu dari seorang pengendara motor yang kemudian berhasil kabur. Dari tangan tersangka AW diamankan shabu seberat 20 gram.

“AW menerima perintah agar menerima shabu oleh seoang Napi LP Pati bernama AF alias Subhan alias Kasbon (40),” ujarnya.

Sedang kasus di Kabupaten Banyumas terjadi pada 24 Juli 2020, dimana tim gabungan TPPU BNN RI dan BNN Banyumas mengungkap kasus narkotika yang diduga shabu seberat 0,46 gram.

“Tim mendatangi rumah milik KSMT yang diduga jaringan dari Arifin. Setelah tim masuk, didapati SGL alias Dabol (44) berada dalam kamar mandi yang diduga SGL sedang membuang barang bukti ke dalam kloset. Dan setelah digeledah, petugas mendapati plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu,” tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak main-main terus perangi narkotika. “Ini bukti kita tidak main-main, tanpa diskriminasi kita bisa lakukan bersama-sama,” tandasnya.

Menurutnya, mereka memanfaatkan kurir dalam situasi ekonomi yang sedang sulit ini. Disebutkan bahwa, pada semester pertama tahun 2020, BNNP Jateng sudah mengungkap 30 orang tersangka dari 13 kasus. Sedangkan 2019 selama satu tahun mengungkap 50 tersangka. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB