Bersih Dari Prostitusi, GBL Jadi Kampung Karaoke Rowosari Atas

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Setelah dilakukannya penutupan kegiatan prostitusi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 19 November 2019 lalu, Kampung Rowosari Atas, kini menjadi tempat usaha Karaoke.

Kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas yang berada diwilayah RW6, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang ini suasananya kini nampak jauh berbeda dari sebelumnya.

“Setelah pemerintah menutup kegiatan praktek prostitusi tersebut, nama Resossialisasi Gambilangu (GBL) kini menjadi Kampung Karaoke Rowosari Atas,” ujar Ketua Paguyuban Kampung Rowosari Atas, Kaningsih atau lebih dikenal dengan panggilan Mami Ning, saat ditemui di Balai Pertemuan RW6, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu Semarang, Rabu (29/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengaku berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Rowosari Atas ini bersih dari kegiatan prostitusi. Kaningsih bersama pengurus yang berjumlah 8 orang, berusaha untuk melaksanakan program pemerintah yang mengharuskan Rowosari Atas bebas dari kegiatan prostitusi.

Dikatakan, sekitar seminggu yang lalu, sempat ada isu yang merebak di Rowosari Atas, bahwa masih adanya praktek prostitusi.

“Pengurus merespon dengan cepat, mereka langsung melakukan sidak dari wisma ke wisma pada Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari,” katanya.

Namun pengurus, lanjutnya, sama sekali tidak menemukan adanya kegiatan praktek prostitusi.

“Kami selaku pengurus langsung mengambil tindakan, kami sidak dini hari tadi di setiap wisma dan kami tidak menemukan adanya praktek prostitusi,” ungkapnya.

Menurutnya, tanggung jawab pengurus paguyuban ini merupakan amanah dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto.

“Dimana sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomer 05 tahun 2017, Kawasan Rowosari Atas ini harus bebas dari prostitusi,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB