Anggaran Rp40 Miliar KONI Kabupaten Bekasi Disoal

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2020 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KONI

Ilustrasi KONI

BERITA BEKASI – Anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tahun 2020 sebesar Rp40 miliar mulai mendapat kritikan dari masyarakat.

Seperti dibeberkan Awaludin Rhamdani, anggaran hibah KONI Kabupaten Bekasi sepertinya tidak dirasakan ditengah masyarakat bahkan masyarakat pun tidak bisa melihat secara transparan penggunaan anggaran tersebut.

“Mestinya, dengan hibah Rp40 miliar itu Ketua dan pengurus KONI bisa memikirkan adanya kompetisi-kompetisi berskala lokal di setiap RW, Desa, atau Kelurahan. Jadi bisa dirasakan ditengah masyarkat. Aturan Covid-19 kan udah longgar,” katanya, Rabu (29/7/2020).

Kalau para pengurusnya, sambung Awaludin, bisa pada ngumpul di kantor KONI setiap sore, kenapa tidak bisa kalau hanya mengadakan pertandingan dilapangan RW atau lapangan Desa seperti badminton atau tenis meja.

Pria asal Cikarang ini pun, mengkritisi penggunaan hibah yang dinilai menghamburkan uang lantaran memberikan honor para pengurusnya, termasuk sempat membuat majalah yang tidak bermanfaat langsung bagi masyarakat luas.

“Emangnya dengan bikin majalah yang pakai hibah Rp40 miliar bisa bermanfaat untuk dunia olahraga atau masyarakat luas? Mana coba kajiannya? Apalagi pemberian honor bulanan para pengurusnya yang lebih dari 60 orang. Itukan pemborosan juga,” sindirnya.

Sebagai masyarakat, dia berharap bisa mengakses transparansi penggunaan anggaran hibah yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Apresiasi yang tinggi dari masyakarat jika Ketua KONI mampu menyajikan transparansi anggaran hibah yang sudah diterima sejak beberapa bulan lalu. Bisa tidak kami sebagai masyarakat mengakses penggunaan hibah KONIuntuk apa saja,” harapnya.

Dikonfirmasi melalui telpon selularnya, Sekertaris Koni dan Bendahara Koni keduanya seakan kompak memilih tidak menjawab di telpon. Keduanya akan mengatur jadwal untuk menjawab konfirmasi berita ini.

“Kopi darat aja. Biar jelasinnya enak,” singkat Sekertaris KONI. Sementara, Halim Bendahara Koni. “Ketemuan aja bang jangan sekarang,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB