TPU Pedurenan Kota Bekasi Jadi Tempat Pemakaman Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Hingga saat ini, sudah 400 meter persegi lahan digunakan untuk korban meninggal akibat wabah virus Corona atau Covid-19.

Dari 12 Hektar lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, saat ini adalah pemakaman umum.

Penguburan jenazah pasien Covid-19 dapat dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Pedurenan Kota Bekasi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor:469.1/2320/Setda.TU Tentang Pelaksanaan Pemakaman Jenazah pasien Covid-19 di Kota Bekasi.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa  pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus mengikuti Standar Operasional (SOP) yang sudah ditetapkan.

Hingga saat ini, dari 12 hektar tanah di TPU Padurenan sudah terisi hingga 30 persen. Sementara untuk 400 meter lahan yang sudah terisi jenazah berdasarkan pemakaman Covid-19 mencapai kurang lebih 231 Jenazah.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Website corona.bekasikota.go.id melansir 195 orang meninggal dengan penyakit khusus dan 36 orang meninggal karena positif Covid-19.

Hingga saat ini kurang lebih sudah 231 Jenazah dimakamkan di TPU Padurenan dengan prosedur Covid-19 dan lahan di TPU Padurenan masih banyak tersedia lahan. (Adv/ Edo)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB