BERITA SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Divisi Keimigrasian gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Pesona Hotel Semarang, Rabu (22/7/2020).
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Priyadi menyampaikan, Rakor Tim PORA Tingkat Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan untuk mewujudkan sinergitas antar instansi terkait, bersama-sama melakukan pengawasan orang asing yang berada dan tinggal di wilayah Provinsi Jawa Tengah, baik orang asing yang melakukan kunjungan atau tinggal sementara, ataupun dalam rangka bekerja, maupun investasi penyatuan keluarga.
“Sinergitas pengawasan orang asing di masa pandemi Covid-19 ini dirasa sangat penting, mengingat kondisi pandemi yang dapat menyebabkan ketergantungan instansi satu dengan lainnya, untuk saling membantu dan bertukar informasi dalam memverifikasi identitas orang asing dan kegiatannya selama berada di wilayah Jawa Tengah untuk mengantisipasi adanya dampak negatif ataupun keberadaan orang asing,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Priyadi, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sejauh ini telah maksimal pada masa pandemi Covid-19, yakni menjalankan tugas dan fungsinya seperti memberikan pelayanan bagi WNI dan WNA pada kurun waktu Januari hingga Juni 2020, yang dilayani oleh kantor-kantor Imigrasi di wilayah Jawa Tengah dengan pelayanan WNI sebanyak 104.505 penerbitan paspor, dan pelayanan bagi WNA dalam penerbitan izin tinggal sebanyak 5.558 orang.
Adapun untuk pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang berada di Rumah Detensi Imigrasi atau Deteni dan Wisma Husada sebanyak 70 orang (Rudenim 13 Deteni dan Wisma Husada 57 pencari suaka). Sedang orang asing yang telah diberikan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) sebanyak 61 WNA dengan dilakukan pendeportasian.
Dalam Rakor Tim PORA tersebut, juga dilakukan pertukaran informasi dan pembahasan isu strategis Jawa Tengah, diantaranya bahwa sebagian besar TKA sudah mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 terikait keberadaan mereka di wilayah Jawa Tengah dalam rangka investasi atau bekerja.
Disebutkan bahwa belum ada indikasi penolakan TKA khususnya dari Tiongkok di Proyek Strategis Nasional PSN di Jawa Tengah, bahkan CSR mendapat sambutan positif dari masyarakat, dan adanya potensi peningkatan TKA di KIK Kendal, rencana PMA dari Amerika.
Selanjutnya, kontribusi PMA di tengah pandemi yang patut diapresiasi karena masih terus beroperasi.
Terkait berita 29 WNA terpapar positif COVID-19 di wilayah Jawa Tengah, namun setelah dilakukan verifikasi Dinas Kesehatan Jawa Tengah bahwa berita tersebut tidak benar.
Pihaknya berharap dengan terlaksananya seluruh anggota dapat bersinergi dan harmonis untuk berkontribusi bagi terwujudnya Jawa Tengah yang aman, stabil dan kondusif untuk kesempatan investasi bagi orang asing dan mensejahterakan rakyat Jawa Tengah yang ‘Jateng Gayeng’. (Nining)