IPW Minta Menko Polhukam Serius Sikapi Kasus Joko Tjandra

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD (Kiri), Joko Tjandra (Tengah) dan Neta S Pane (Kanan)

Mahfud MD (Kiri), Joko Tjandra (Tengah) dan Neta S Pane (Kanan)

BERITA JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, tidak perlu repot – repot untuk membentuk Tim Pemburu Koruptor. Mahfud cukup mengawasi secara agresif lembaga penegak hukum dan instansi di bawah koordinasinya agar serius memberantas korupsi, terutama menangkap Joko Tjandra dan menciduk semua pejabat negara yang memberi “karpet merah” pada buronan kelas kakap tersebut.

“IPW menilai, pembentukan Tim Pemburu Koruptor dari rezim ke rezim tidak ada gunanya. Koruptor tetap nyaman dan happy kabur ke luar negeri. Saat ini misalnya, ada 39 koruptor buronan di luar negeri, karena Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk rezim masa lalu kerjanya slow – slow saja,” sindir Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada Matafakta.com, Selasa (21/7/2020).

Sebab itu, sambung Neta, lebih baik Mahfud sebagai Menko Polhukam yang membawahi Polri, Kejaksaan, Menkumham dan lain-lain mendorong percepatan penangkapan Joko Tjandra dan mengawasi secara agresif kinerja lembaga di bawah koordinasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini lebih bermanfaat ketimbang Mahfud beralusinasi dengan pembentukan Tim Pemburu Koruptor yang bisa tumpang tindih dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK,” jelas Neta.

Baca Juga :  MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Mahfud misalnya, lanjut Neta, segera mendalami pengakuan Mabes Polri yang mengatakan bahwa Brigjen Prasetyo mendampingi Joko Tjandra dalam perjalanan ke Kalimantan Barat. Bagi IPW, pengakuan Mabes Polri ini tidak mengejutkan. Jauh hari sebelumnya, IPW sudah mendapat foto Brigjen Prasetyo mendampingi buronan kakap Joko Tjandra ke Pontianak dan IPW juga mendapat foto copy dokumen perjalanan mereka.

Namun yang perlu digali, kata Neta, Menko Polhukam dari penjelasan Mabes Polri itu adalah dalam rangka kepentingan apa antara jenderal polisi itu dengan sang buronan kelas kakap ke Kalimantan Barat. Benarkah Brigjen Prasetyo mengawal Joko Tjandra agar tidak diganggu siapa pun selama perjalanan ke Kalimantan Barat.

“Apakah pengawalan sang jenderal ini murni gratis dan tidak ada gratifikasi di baliknya?. Mungkinkan pengawalan itu inisiatif pribadi atau ada jenderal yang lebih tinggi yang memerintahkan Brigjen Prasetyo mengawal Joko Tjandra?,” ujarnya.

Jika pengawalan itu atas inisiatif Brigjen Prasetyo tentunya saat Joko Tjandra muncul di Bandara Pontianak sudah ditangkap oleh Kapolda Kalbar, mengingat pangkat Kapolda lebih tinggi dari Prasetyo. Jika Kapolda Kalbar tidak tahu bahwa Joko Candra muncul di wilayah tugasnya, ini akan lebih aneh lagi. Sebab akan menjadi pertanyaan, kenapa Kapolda Kalbar tidak tahu, ada apa dengan cara kerja intelijen di Polda Kalimantan Barat, sehingga mereka tidak bisa mendeteksi kemunculan seorang buronan kelas kakap di wilayah tugasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Untuk itu, tambah Neta, Menko Polhukam perlu mendesak Mabes Polri menjelaskan secara transparan tentang aksi pengawalan Brigjen Prasetyo terhadap Joko Tjandra dan kenapa Kapolda Kalimantan Barat membiarkan serta tidak menangkap buronan kakap yang sudah buron selama 11 tahun tersebut agar mata rantai kasus Joko Tjandra ini terungkap terang benderang dan para pejabat Mabes Polri tidak membuat misteri baru dalam kasus Joko Tjandra.

“Menko Polhukam perlu agresif mengawasi kinerja Polri. Ini lebih urgent dan strategis ketimbang membentuk Tim Pemburu Koruptor. Wong koruptornya sudah datang ngak ditangkap kok malah dikasih surat jalan, lalu apa manfaat Tim Pemburu Koruptor?,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana
Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan
Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”
Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia
Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi
MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:19 WIB

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:16 WIB

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Senin, 23 Desember 2024 - 16:39 WIB

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:06 WIB

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Berita Terbaru

Narapidana

Berita Utama

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana

Kamis, 26 Des 2024 - 21:19 WIB

Keterangan: Foto diambil dari Media Online Gowatallonews.com

Seputar Bekasi

FKMPB Menyindir, Bukan Desa Sumberjaya Kalau Tidak Ramai Persoalan

Kamis, 26 Des 2024 - 12:09 WIB

Surat FKMPB

Seputar Bekasi

Soal Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB Kembali Layangkan Surat ke DPMD

Kamis, 26 Des 2024 - 11:10 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ekonomi Lesu di 2025? Ada Berkah Terselubung

Rabu, 25 Des 2024 - 08:32 WIB