Nyaloin TKK Dishub, Ketua Organda Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, AJ, dipolisikan dua orang warga yang menjadi korban janji akan diperjakan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020) lalu.

AJ, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan sangkaan Pasal 378 KUHP, terkait tindak pidana penipuan dengan menarik sejumlah uang dari korbannya sejak awal Februari 2019. Namun, hingga kini, keduanya, belum juga mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan AJ.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

“Betul, terlapor saat ini menjabat sebagai Ketua Organda Kota Bekasi. Prosesnya, masih berjalan. Besok, Selasa ada pemeriksaan saksi,” terang Kuasa Hukum korban, Muhamad Samsodin, ketika dihubungi Matafakta.com, Senin (20/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Samsodin, bahwa kliennya menjadi korban bujuk rayu pelaku yang bisa memasukan kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak di Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan meminta sejumlah uang. Namun, sampai lewat dari waktu yang dijanjikan, kedua korban tak kunjung dapat kejelasan.

Baca Juga :  Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

“Saat ini ada dua klien kami. Satu menyerahkan Rp34 juta dan satu lagi Rp20 juta. Mungkin masih ada korban – korban yang lain. Kami meminta penyidik untuk mengembangkan kasus ini, apakah korbannya hanya yang dua orang ini atau lebih bisa terjadi, kami sebagai kuasa hukum akan konsisten mengawal kasus ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:27 WIB

Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:07 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:17 WIB

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Berita Terbaru

Foto: Muhammad  Adrian Yasin

Berita Daerah

Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:41 WIB

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB