Nyaloin TKK Dishub, Ketua Organda Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, AJ, dipolisikan dua orang warga yang menjadi korban janji akan diperjakan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020) lalu.

AJ, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan sangkaan Pasal 378 KUHP, terkait tindak pidana penipuan dengan menarik sejumlah uang dari korbannya sejak awal Februari 2019. Namun, hingga kini, keduanya, belum juga mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan AJ.

Baca Juga :  Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

“Betul, terlapor saat ini menjabat sebagai Ketua Organda Kota Bekasi. Prosesnya, masih berjalan. Besok, Selasa ada pemeriksaan saksi,” terang Kuasa Hukum korban, Muhamad Samsodin, ketika dihubungi Matafakta.com, Senin (20/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Samsodin, bahwa kliennya menjadi korban bujuk rayu pelaku yang bisa memasukan kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak di Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan meminta sejumlah uang. Namun, sampai lewat dari waktu yang dijanjikan, kedua korban tak kunjung dapat kejelasan.

Baca Juga :  Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

“Saat ini ada dua klien kami. Satu menyerahkan Rp34 juta dan satu lagi Rp20 juta. Mungkin masih ada korban – korban yang lain. Kami meminta penyidik untuk mengembangkan kasus ini, apakah korbannya hanya yang dua orang ini atau lebih bisa terjadi, kami sebagai kuasa hukum akan konsisten mengawal kasus ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah
Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia
Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD
Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani
Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan
Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi
Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:18 WIB

PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:06 WIB

Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:43 WIB

Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB