BERITA JAKARTA – Karena merasa tidak dihargai sebagai seorang suami, istri sirih dicakar dirumahnya di Kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Sabtu (18/7/2020) lalu.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, korban berinisial FK (36) dianiaya bertubi-tubi oleh suaminya, sehingga korban membuat laporan polisi.
“Iya, korban FK sudah membuat surat laporan,” ujar Khoiri saat dikonfirmasi Matafakta.com, Senin (20/7/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada polisi, korban mengaku dianiaya oleh sang suami, RJ, dengan cara dibanting, dibenturkan ke lemari, serta dicakar dan dijambak rambutnya.
“Akibat, pengeniayaan itu, korban FK sekarang mengalami luka memar dan sakit di perut,” ungkap Khoiri.
Dikatakan Kohiri, sang suami marah kepada korban karena merasa tidak dihargai. Sehingga penganiayaan itu pun tak terhindarkan.
Suaminya, tambah Khoiri, marah karena merasa tidak dihargai atau ditanggapi oleh istrinya korban, sehingga terjadilah aksi kekerasan itu.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)