Ketum LSM GMBI, Fauzan: Buat Kami, Pancasila dan NKRI Harga Mati

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum LSM GMBI: H. Fauzan Rahman. SE

Ketum LSM GMBI: H. Fauzan Rahman. SE

BERITA BANDUNG – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI), Fauzan Rachman menegaskan, Pancasila merupakan landasan, acuan, panduan juga pedoman resmi dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Artinya, Pancasila diposisikan sebagai sumber dari segala sumber hukum, sumber nilai, sumber moral dan lain sebagainya. Untuk itu, tidak ada lagi perubahan atau penambahan Idiologi dari Pancasila yang sudah final yang sudah disepakati para pendiri negara,” tegas Fauzan ketika berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (2/7/2020).

Dikatakan Fauzan, pandangan hidup bangsa harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia yang diambil dari kepribadian tertinggi bangsa. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan dasar untuk mencapai tujuan negara sebagaimana marwah yang sudah tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 menegaskan, bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Fauzan, menjadi sebuah cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Semua Sila, dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah, karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan mulai dari Sila ke-1 hingga Sila ke-5 dari Pancasila itu sendiri.

“Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Sila ke-1 dan utama yang mendasari ke-4 Sila lainnya. Dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap ‘Tuhan Yang Maha Esa’ menentukan kualitas dan derajat kemanusiaan seseorang diantara sesama manusia. Sehingga perikehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat tumbuh sehat dan adil,” tuturnya.

Sila ke-1 dari Pancasila itu, lanjut Fauzan, hendaknya dapat meyakinkan bangsa Indonesia bersatu-padu dibawah nilai ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Perbedaan-perbedaan diantara sesama warga negara Indonesia tidak perlu diseragamkan. Melainkan dihayati sebagai kekayaan bersama yang wajib kita syukuri.

“Keragaman di nusantara harus dipersatukan dalam wadah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Semua orang memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara. Setiap warga negara adalah rakyat. Rakyat itulah yang berdaulat dalam negara Indonesia,” ulasnya.

Ditambahkan, Fauzan Pancasila sudah memiliki makna dan nilai-nilai kehidupan paling baik, sehingga Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Untuk itu, bagi kami sebagai anak bangsa khususnya LSM GMBI menyatakan, bahwa Pancasila sudah final dan NKRI harga mati. Dan, kami menyatakan menolak keras RUU HIP yang kini menimbulkan gejolak ditengah masyarakat bahwa Pancasila sudah final,” pungkas Fauzan. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB