Sudah Siuman, Didit: Polisi Segera Ungkap Motif Kekerasan Wartawan Radar Bekasi

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didit Susilo

Didit Susilo

BERITA BEKASI – Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, memastikan dari penyelidikan awal, Surya Bagus (25) menjadi korban pemukulan. Laporan kepolisian sudah dibuat terkait kasus tersebut dan kini pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam, Senin (8/6/2020).

Kepada Matafakta.com, Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik, Didit Susilo, meminta pihak kepolisian segera mengungkap motif para pelaku pengeroyokan yang menimpa salah seorang wartawan Radar Bekasi yang sempat koma selama 5 hari di RS. Awal Bros, Kota Bekasi.

“Ini jelas kekerasan verbal terhadap pekerja pers. Ini sudah pidana berat bukan persekusi atau doxing terhadap pers. Harus diusut tuntas, apa motif para pelaku, bekerja atas kelompoknya atau hanya gerombolan tukang pukul suruan, terkait dampak pemberitaan atau modus operandi lainnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Didit, keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut sangat ditunggu publik. Lidik sangat memungkinkan terus didalami dengan mengumpulkan bukti – bukti, keterangan saksi dan kesaksian korban.

“Informasi, korban Surya sudah siuman dan memberikan kesaksian kepada pacarnya. Korban mengaku, dipepet sejumlah orang tak dikenal sepulang kerja dari kantornya sekitar pukul 23.30 WIB pada, Selasa 2 Juni 2020 malam,” ungkapnya.

Setelah dipepet, lanjut Didit, di Jalan Pengairan, Mega Hypermal, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, korban dihajar habis – habisan dengan berbagai benda tumpul. Korban yang panik, berusaha menyelamatkan diri dengan memacu motornya hingga berhasil sampai dikontrakannya di RT03/RW018, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Korba yang ketakutan masih dikejar langsung mengunci pintu kontrakan dari dalam. Namun kondisi luka yang cukup parah akhirnya korban tak sadarkan diri dan dibawa ke RS terdekat. Karena ada gumpalan darah di kepala belakang korban yang kritis harus menjalani operasi. Dan sekarang, sudah siuman,” kata Didit.

Didit yang juga mantan wartawan ini menambahkan, aksi kekerasan pisik yang diterima korban, Surya Bagus, terbilang sadis tidak saja menyampaikan pesan kekerasan namun sudah berniat menghilangkan nyawa korban.

“Ini jelas bertujuan menyampaikan pesan teror dan menakut nakuti. Targetnya agar korban dan komunitas wartawan merasa tidak aman. Kekerasan verbal ini sudah melanggar UU No.40 tentang Pers Pasal 18 dengan ancaman pidana 2 tahun dan denda Rp500 juta serta bisa diancam KUHP Pasal 63 atau pasal berlapis,” pungkasnya. (Edo)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB