Pengamat Minta Pemkab Bekasi Lanjutkan Pendistribusian

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Meggi Brotodiharjo

R. Meggi Brotodiharjo

BERITA BEKASI – Pengamat Kebijakan Publik Bekasi, R. Meggi Brotodihardjo kembali mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi agar segera menyalurkan bantusan sosial (bansos) lanjutan. Pasalnya, masih banyak warga di Kabupaten Bekasi yang belum mendapatkan bantuan sembako dampak virus Corona atau Covid-19 baik dari dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Pemprov Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.

Dikatakan Meggi, hal tersebut terjadi akibat pendataan yang tidak akurat serta terbatasnya kuota yang diberikan Pemerintah yang membuat kondisi dan keadaan ini semakin tidak karuan. Sebab, jumlah warga yang terdampak Covid-19 yang membutuhkan bantuan dalam daftar yang diusulkan, tidak tercover, sehingga tidak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

“Kemarin tidak semua mendapat Bansos. Sempat ada masalah juga dengan warga yang tidak mendapatkan, karena mereka merasa, bantuan itu turun karena adanya wabah Covid-19. Jadi tidak adil rasanya kalau misalnya tidak semua dapat bansos itu,” kata Meggi kepada Matafakta.com, Rabu (20/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemda lanjut Meggi, Kabupaten Bekasi, harusnya memberi kesempatan untuk mendaftarkan nama-nama warga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial, sambil terus mengoreksi data dengan mengikuti perkembangan kondisi perekonomian ditengah pandemi dan segera mendistribusikan Bansos lanjutan atau tahap kedua.

“Saat ini banyak dari saudara kita yang pada waktu lalu tidak butuh Bansos, tapi sekarang mereka membutuhkan Bansos. Sekarang, jauh lebih banyak dari pada yang ada dalam daftar, karena sekarang banyak yang tidak memiliki pekerjaan, banyak yang warungnya tutup,” ungkap Meggi.

Baca Juga :  JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Diakui Meggi, jumlah yang miskin selalu bertambah kalau ada bencana baru. Pekerja harian misalnya, kemarin ketika belum ada Covid-19 mereka punya penghasilan. Sekarang tidak ada, itu jadi kemiskinan baru.

“Disini dibutuhkan inovasi Pemkab Bekasi untuk memastikan mereka yang prasejahtera baru masuk data yang di-update, sehingga pada distribusi berikutnya mereka bisa dapat bantuan juga. Jadi ditambahkan apabila ada warga yang namanya belum masuk, sekaligus juga mencoret nama yang seharusnya tak menerima,” jelas Meggi.

Meggi pun menyarankan, Pemerintah Daerah segera memperbarui data penerima bantuan agar tak terjadi tumpang tindih dengan data yang sudah ada. Selama ini data yang digunakan adalah data bantuan reguler. Padahal, dalam kondisi saat ini, Pemerintah Daerah semestinya menyesuaikan data dengan warga yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam.

“Untuk bantuan reguler itu kan, seperti PKH, sudah ada protapnya walaupun tidak update. Yang belum ada itu memang data penerima Bansos untuk bencana non-alam, non-natural disaster, makanya jadi kacau-balau,” jelas Meggi, mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini.

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Meggi mendorong agar Pemerintah segera menyusun skema bagi penerima bansos non alam tahap ke-dua atau lanjutan. Sebab, ia meyakini masih banyak warga yang terdampak Covid-19 namun tak terdata dalam pendataan yang telah dimiliki Pemerintah Daerah.

Meggi mengatakan, data itu tidak harus terperinci seperti data sensus penduduk. Namun, menurutnya, Pemerintah Daerah dapat menyusun kategori siapa saja yang berhak menerima bantuan, tentunya dengan parameter yang jelas serta berkoordinasi dengan RT/RW, Pamong Desa, Kelurahan dan pihak terkait lainnya.

“Pemda Kabupaten Bekasi segeralah berinovasi, susun skema bansos itu. Kalau saling menyalahkan ini tidak akan selesai, waktunya habis cuma untuk debatable. Jangan sampai ada yang meninggal karena tidak makan dan bukan karena terpapar Covid-19,” ucap Meggi

“Bukankah Bupati, Gubernur dan Presiden selalu mewanti-wanti agar, jangan sampai ada warga masyarakat yang kelaparan. Hubungi 112 apabila membutuhkan Bansos?. Dalam  hal ini, saya kira tidak ada salahnya saya mengingatkan Pemerintah Daerah, anggap saja  saya sedang menghubungi 112,” sindirnya.

Meggi juga berharap DPRD Kabupaten Bekasi dapat mendorong kewajiban pemerintah daerah untuk segera melanjutkan pemberian Bansos lanjutan atau tahap kedua kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang memang berhak mendapatkan, pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB