Penagih Uang Kontrakan di Bekasi Putus Jari Tangan Dibacok Penyewa

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota: Kombes Pol Wijonarko

Kapolres Metro Bekasi Kota: Kombes Pol Wijonarko

BERITA BEKASI – Nagih uang kontrakan, seorang warga di Bantar Gebang, Kota Bekasi, malah mendapatkan pengeniayaan dengan senjata tajam di rumah kontrakannya di Jalan Lingkar Bambu RT002/RW003, Kelurahan Ciketing Udik, Senin 11 Mei 2020.

Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, peristiwa itu terjadi dimana korban LS bekerja sebagai penagih uang sewa kontrakan datang menghampiri tersangka AS untuk menagih uang kontrakan. Namun, tersangka tidak terima dengan penagihan tersebut.

“Jadi, si korban melakukan penagihan berulang kali kepada si pelaku karena saat itu kondisinya sedang sulit, sehingga tidak bisa memenuhi keinginan si korban akhirnya terjadi cekcok,” terang Wijonarko, Kamis (14/5/2020).

Setelah keduanya sambung, Kapolres, terlibat cekcok mulut, tak lama kemudian, tersangka AS mengambil sebilah parang bergagang kayu yang tidak jauh dari lokasi dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban LS.

“Parang tersebut diayunkan tersangka ke arah tangan kanan korban yang mengakibatkan korban menderita luka pada jari jempol dan telunjuk tangan kanan korban hingga terputus,” jelasnya.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Atas kejadian tersebut lanjut Kapolres, pihak keluarga korban melapor kepada pihak Kepolisian. Sementara, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan penanganan.

“Saat ini, tersangka berinisial AS sudah diamankan di Polres guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Atas perbuatan pelaku yang kini berstatus tersangka dikenakan penganiayaan berat oleh polisi sebagaimana yang dimaksud Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman Hukuman 5 tahun Penjara. (Edo)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 17:47 WIB

Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB