Kapal MT Jag Leela Terbakar, PT. Waruna Harus Bertanggu Jawab

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Kapal MT. Jag Leela

Kebakaran Kapal MT. Jag Leela

BERITA BELAWAN – Pasca terjadinya kebakaran di Kapal MT Jag Leela di PT. Waruna Shipyard Indonesia (WSI) Jalan Pelabuhan Raya Bagan Deli Belawan, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sampai saat ini, belum diketahui jumlah korban baik yang terluka maupun yang telah meninggal, karena belum dilakukan evakusi secara menyeluruh.

Diduga banyaknya tenaga kerja harian di PT. Waruna Shipyard Indonesia, menjadi salah satu kelalaian para perusahaan di wilayah belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Dedi Satria Zinal ATT III didampingi Sekretaris, Adli Azhari dan beberapa orang pengurus meminta kepada pihak perusahaan bertindak cepat dan tanggap dalam menanganinya.

Baca Juga :  Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Mekanisme yang dilakukan harus dilakukan sesuai peraturan. Terlebih dahulu lakukan evakuasi terhadap korban yang masih ada didalam kapal dan mendata secara akurat korban yang terluka dan yang meninggal dunia,” terang Dedi.

Dedi pun meminta, kepada pihak perusahaan dan pihak yang terkait lainnya seperti Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan untuk mendata.

Pasalnya sambung Dedi, terjadinya kecelakaan diduga adanya kelalaian pihak perusahaan, pihak kapal dan pihak pekerja, dengan melakukan pemeriksaan pendahuluan dan lanjutan sampai tuntas sesuai dengan UU. No17 tahun 2008, tanggal 07 Mei 2008 tentang Pelayaran.

“Diduga ini kelalainya, seharusnya sebelum melakukan pekerjaan itu harus melakukan pemeriksaan sampai tuntas,” tegasnya.

Pihak terkait lanjut Dedi, harus bertanggung jawab terhadap para korban yang luka ataupun yang meninggal secara penuh sesuai dengan UU RI No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

UU RI No. 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU RI No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, PP No. 88 tahun 2019 tentang kesehatan kerja dan Permenaker No. 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta UU dan Peraturan lain yang menyangkut tentang K3 dan ketenagakerjaan.

“Apabila memang ditemukan adanya dugaan kelalaian dalam kebakaran tersebut, diminta kepada aparat Kepolisian mengusut secara tuntas kecelakaan tersebut sesuai dengan KUHP, diantaranya Pasal 359, Pasal 360 dan Pasal 36,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 17:47 WIB

Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB