BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Widodo) melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, DKI Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Prosesi diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama.
Manahan Sitompul dilantik sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2020 tentang pengangkatan kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung tanggal pada 24 April 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji oleh Hakim Konstitusi terpilih di hadapan Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Manahan Sitompul sebagai Hakim Konstitusi yang kemudian disahkan Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, Manahan Sitompul kembali diajukan menjadi Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2020-2025 oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya, masa jabatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi berakhir pada 28 April 2020.
Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan ini Ketua MK Anwar Usman, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mensesneg Pratikno. (Usan)