Pemkab Bekasi Perpanjang Waktu Belajar Dirumah

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sebagai langkah pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Penyakit Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Edaran tentang perpanjangan waktu belajar dirumah pada masa darurat Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Surat Edaran bernomor 800/SE-31/Disdik/2020 telah dikeluarkan langsung Bupati Bekasi per tanggal 27 Maret 2020.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Bekasi bernomor:420/SE-25/Dinkes/2020 tentang percepatan penggunaan Covid -19 di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Bupati Bekasi tanggal 14 Maret 2020 lalu.

Baca Juga :  LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

“Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan sementara karena jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah Kabupaten Bekasi,” dikutip dari Surat Edaran Bupati tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Edaran ini juga bahwa waktu belajar dirumah yang semula hanya sampai tanggal 31 Maret 2020, diperpanjang menjadi tanggal 11 April 2020.

“Hal ini saya sampaikan kepada para pengawas dan pemilik sekolah, Kepala PAUD Negeri dan Swasta, Kepala SD/MI Negeri dan Swasta serta Kepala SMP/MTs Negeri dan Swasta yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucap Bupati Bekasi.

Baca Juga :  Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Mengenai pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Penyakit Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bekasi akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Dalam membuat persetujuan lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan berpedoman pada peraturan yang berlaku.” tambahnya.

Bupati Bekasi berharap, dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini dapat menjadi perhatian bagi para pengawas, pemilik maupun Kepala Sekolah baik Negeri maupun Swasta untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-diminta dan penuh tanggung jawab. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan
Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Kata Ketua KNPI Kota Bekasi
Soal Mutasi Senyap, FKMPB Sindir Mumpung Jabat Pj Bupati Bekasi
LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari
FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi
FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD
FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah
Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:07 WIB

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:52 WIB

Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Kata Ketua KNPI Kota Bekasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:34 WIB

Soal Mutasi Senyap, FKMPB Sindir Mumpung Jabat Pj Bupati Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:25 WIB

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Januari 2025 - 00:44 WIB

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB