BERITA SUBANG – Terkait biaya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kepala Sekolah SMP Negri 5 Subang, Jawa Barat, Linna Sri Lindiawaty menegaskan, bahwa pihak sekolah tidak melakukan pungutan tapi Komite Sekolah, bedasarkan hasil diskusi dengan orang tua murid.
”Memang sekolah mengajukan program yang akan dilaksanakan. Karena, tidak ada di LKS jadi kita meminta bantuan (orang tua murid-red), ditanggapilah sama Komite Sekolah,” jelas Linna kepada Matafakta.com, Selasa (28/1/2020).
Linna berdalih, bahwa hal tersebut merupakan bentuk sumbangan dari para orang tua murid, bukan bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah, karena itu hasil diskusi para orang tua murid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Ketum Dharma Pertiwi Buka Rakor Dharma Pertiwi Tahun 2020
”Disini sifatnya bukan pungutan liar, tetapi ini sifatnya sumbangan, terus waktunya tidak ditentukan, memang kalau plafon keinginan sekolah itu plafon Rp700, kalau persiswa 700 maka bisalah dipaksakan program itu,” katanya.
Diungkapkan Linna, yang membayar biaya untuk melaksanakan programnya tersebut juga tidak mencapai 50 persen, bahkan ada murid yang belum membayarnya.
”Tapi, kenyataanya tidak sampai 50 persen ada juga yang belum sama sekali. Jadi, waktunya tidak ditentukan begitu juga dengan jumlahnya tidak harus Rp700 ribu,” imbuhnya.
Jadi tambah Linna, sifatnya bukan pugutan liar, tapi sudah sesuai dengan prosedur, rapatnya pun diadakan oleh Komite Sekolah, bukan oleh sekolah, hanya sekolah memang mengajukan program yang akan dilaksanakan Kelas 9.
“Untuk UNBK itu, kita tidak ada anggaran, makanya pihak sekolah mengajukan program ke Komite Sekolah, sehingga munculah inisiatif sumbangan itu,” pungkasnya. (Bachri)
Baca Juga : TNI-Polri di Lamongan Gotong-Royong Buat Saluran Irigasi