BERITA SEMARANG – Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto menyatakan, paradigma baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di era sekarang sudah mengacu pada Undang Undang No 23 dimana disebutkan peran DPRD merupakan bagian dari Pemerintah Daerah, sehingga seluruh kebijakan harus di komunikasikan dengan DPRD.
“Maka kalau DPRD komunikasinya buruk, yang terjadi masyarakatlah yang dirugikan. Sebagai anggota kalau dikatakan paradigma baru untuk menjadi moderen pasti kita harus tertipkan dulu anggotanya,” kata Bambang di Semarang, Rabu (29/1/2020).
Menurutnya, DPRD itu tertibnya tidak bisa dengan kata-kata saja, namun harus dikomunikasikan dalam suatu keputusan yakni melalui tata tertib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, di dalam susunan tata tertib juga harus di lihat dari banyak aspek apakah itu menguatkan DPRD atau malah melemahkan peran DPRD.
“Kemarin sudah kami sampaikan bahwa tata tertib sudah mulai berubah. Semua rapat, baik rapat komisi, rapat banggar maupun rapat paripurna selalu terekam dan dipublikasikan, karena masyarakat harus tau ABPD itu isinya seperti apa,” ujar dia.
Karena, lanjut Bambang, kami ini sebagai mitra kerja. “Besok jika anggaran itu sudah disahkan oleh Gubernur minta ditayangkan. Karena sebetulnya APBD itu semu, jadi harus tahu uang Rp28 triliun lebih itu untuk apa saja. Apakah hanya untuk gaji pegawai, apakah hanya untuk anggota DPRD, atau hanya untuk hura-hura,” pungkasnya. (Nining)
Biro Semarang