BERITA PONOROGO – Penganiayaan terhadap Basam Amrulloh (16) warga RT002/RW002, Dukuh Sombro, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendapat atensi dari berbagai pihak. Selain penganiayaan terhadap Basam Amrulloh, para pelaku juga membakar sepeda motor milik korban.
Kepada Matafakta.com, Ketua LBH Karang Taruna, Kabupaten Ponorogo, Ari Hersowianudin atau biasa disapa Ari Bilowo mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum baik di Kepolisian dan Kejaksaan agar korban mendapat keadilan.
“Korban sebagai masyarakat kecil benar-benar harus mendapat keadilan sesuai fakta dan alat bukti dalam persidangan nanti,” kata Ari, Senin (27/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ari pun yakin, polisi dan jaksa akan bekerja profesional walaupun santer terdengar ada isu bahwa orang tua dari salah satu tersangka adalah pegiat salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Ponorogo sekaligus dikenal sebagai tokoh masyarakat.
Baca Juga : 10.773 Orang Bakal Ikuti Tes SKD CPNS Kabupaten Bekasi 2020
“Hukum harus ditegakkan kepada siapapun, jangan pandang bulu, sesuai dengan prinsip keadilan,” tandasnya.
Terpisah, Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka yang melakukan penganiayaan dan pembakaran sepeda motor korban yakni, YAW (19), LMR (19) dan PBF (17).
Para tersangka lanjut Wakapolres, diamankan karena melakukan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 (2) ke 1e KUHP jo Pasal 80 (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dengan kejadian itu sambung Wakapolres, korban menderita sakit sehingga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan mengalami kerugian materiil sekitar Rp3.500.000 akibat dibakarnya sepeda motor milik korban.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup, petugas mengamankan kedua pelaku YAW dan LMR. Sedangkan untuk pelaku PBF tidak kami lakukan penahanan, karena masih berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan tambah Wakapolres, 1 unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam silver bernopol L 2629 CU yang bekas terbakar, 1 buah jaket, 1 buah batu seukuran kepala orang dewasa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 5810 WS dan 1 unit sepeda motor Honda Beat bernopol AE 4232 WQ.
“Selanjutnya, guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ponorogo,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)
Biro Ponorogo
Baca Juga : Prajurit Kostrad Ajak Anak-Anak Perbatasan Minum Susu