Sapa Warga, Pj. Kades Karangraharja Bekasi Berikan Fasilitas Smartphone

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2020 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sebanyak 25 Rukun Warga (RW), Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan fasilitas telepon pintar (smartphone) yang diberikan langsung Pj. Kepala Desa (Kades) Karangrahrja, Udin Wahyudin, Sabtu (11/1/2020).

Turut hadir dalam pemberian smartphone itu, pendamping lokal Desa (PLD) dan Staf Desa yang tujuannya untuk memfasilitasi program “Sapa Warga” agar mudah berinteraksi antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan masyarakat.

Kepada Matapakta.com, pendamping lokal Desa, Ajid mengatakan, program “Sapa Warga” sendiri merupakan program yang digagas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ditahun pertama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi RW dan Kades yang akan menerima bantuan fasilitas telepon pintar itu. Nantinya akan disisipkan aplikasi “Sapa Warga” dalam fasilitas smartphone,” terang Ajid.

Baca Juga :  Abaikan Teguran Konsultan, Pekerjaan Jaling Kampung Solokan Kurangi Volume

Cara menggunakannya lanjut Ajid, RW bisa menggunakan aplikasi “Sapa Warga” tinggal masukan akunya nanti akan muncul usulan lalu tinggal klik dan sedikitnya terdapat tiga fungsi dari aplikasi “Sapa Warga” warga tersebut.

Pertama kata Ajid, sebagai media informasi dari Kepala Daerah atau Gubernur yang dapat diterima lebih cepat oleh Ketua RW, agar informasi yang beredar tidak simpang siur, termasuk untuk meminimalisasi kabar bohong atau hoaks.

“Kedua berkaitan dengan aspirasi warga. Jadi warga bisa menyampaikan ide, gagasan, bahkan keluhan. Dan yang ketiga, sebagai media pelayanan publik, seperti untuk membayar pajak atau retribusi, dan lainnya secara lebih mudah dan efektif,” jelasnya.

Dikatakan Ajid, dengan menggunakan fasilitasi smartphone tersebut bertujuan untuk percepatan pembangunan dimana setiap Ketua RW nantinya dapat langsung memberikan laporan perkembangan daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  Forum Bocah Kawasan MM2100 Apresiasi Aparat dan Buruh Jaga Kondusifitas

“Mudahan – mudahan bisa di gunakan dan memanfaatkan dengan hal – hal yang positif dan lebih cepat lagi dalam melayani masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin menbahkan, berdasarkan regulasi keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:188.44Kep.026.PPD/2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa tahun Anggaran 2019.

Program “Sapa Warga” tambah Udin, merupakan program pemberian fasilitas gadget dan platform aplikasi yang dapat mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi, mendapatkan informasi, serta mendapatkan layanan publik.

“Pertama untuk pelayanan Publik, efisiensi pelayanan publik, termasuk untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Perizinan dan Administrasi,” pungkas Udin. (Usan)

Berita Terkait

Kampanye Para Caleg di Kota Bekasi Masih Pakai Cara Konvensional
GEBRAK Sambangi DPRD Minta Pemda Kabupaten Bekasi Benahi Lahan TPU Sukaidah
Soal Pengadaan Rp5 Miliar, IFC: Kita Laporkan Dispora Kota Bekasi ke KPK  
Tahun 2024, Pemkot Bekasi Tetapkan Anggaran Sebesar Rp6,3 Triliun
Forum Bocah Kawasan MM2100 Apresiasi Aparat dan Buruh Jaga Kondusifitas
Ketua Komisi 1 Dukung Wancana Pj Walikota Bekasi Lakukan Mutasi Rotasi ASN
Polemik Parkir, Pakar Hukum Trisakti: Acuannya Perda, Bukan Perwal & Kepwal
Setelah Parkir Diambil Alih, Ini Penampakan Area Ruko Sentral Niaga Kalimalang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 November 2023 - 09:01 WIB

Hilang Ratusan Miliar, Korban Penipuan Alkes Bodong Minta Jaksa Tuntut Maksimal

Jumat, 10 November 2023 - 15:27 WIB

Kejari Jakpus Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Handphone

Rabu, 8 November 2023 - 20:38 WIB

Kasus Tambang, Jaksa Eksekutor Sebut Dokumen PT. Sendawar Jaya Tak Benar

Senin, 6 November 2023 - 22:22 WIB

LQ Indonesia Law Firm Terus Pantau Sidang Kasus Asuransi Jiwa Kresna

Kamis, 2 November 2023 - 18:07 WIB

Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

Rabu, 1 November 2023 - 16:05 WIB

Stella Bukan Hanya Pantas Jadi Tersangka Tetapi Juga Dihukum Maksimal

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:11 WIB

2 Bulan Buron, Kontraktor RS Kasus Gratifikasi Berhasil Dibekuk Kejaksaan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:22 WIB

Mantan Dirjen IKFT M. Khayam Jalani Sidang Perdana Korupsi Imfor Garam

Berita Terbaru

Pemkot Bekasi

Berita Utama

Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin

Selasa, 5 Des 2023 - 15:26 WIB

NCW: Indonesia Darurat Korupsi

Berita Utama

NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!

Senin, 4 Des 2023 - 19:36 WIB