BERITA BEKASI – Malang betul nasib seorang pemuda bernama M. Qhadavi Ilham Putra (24) atau biasa disapa Davi, harus mendekam disel tahanan sebagai titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/12/2024) kemarin.
Pasalnya, Polsek Cisaat Kabupaten Sukabumi, langsung melakukan penahanan dan melimpahkan berkas Davi, setelah gagal memenuhi perdamaian pelapor atau korban yang diduga meminta sejumlah uang agar proses hukumnya tidak dilanjutkan.
Kepada Matafakta.com, Ibu korban Eva mengaku, awalnya anaknya Davi tidak dilakukan penahanan oleh Penyidik Polsek Cisaat, karena memang kondisi korban Firmansyah Lona WIjaya hanya memar biasa dan kejadiannya juga saling pukul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Cuma bedanya anak saya Davi saat itu tidak membuat laporan polisi, karena dianggap keributan biasa sesama laki-laki. Tahunya Firmansyah yang melapor, karena diduga ada yang dorong kejadian itu,” kata Eva, Selasa (24/12/2024).
Eva pun merasa penahanan anaknya yang dilakukan Polsek Cisaat, Kabupaten Bekasi, terkesan dipaksakan sebab berbagai pasal dimasukan seakan peristiwa tersebut berat dan membuat korban seperti luka parah dan tidak bisa beraktifitas.
“Anak saya Davi komperatif kok dipanggil polisi dia datang. Kaget juga dikenai Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Padahal masuk ke penganiayaan ringan makanya awalnya Davi, tidak ditahan,” tuturnya.
Dikatakan Eva, wajar kalau anaknya Davi emosi karena pacarnya Sarah yang sudah bertunangan dengan anaknya Davi kedepatan tengah berduaan dengan Firmansyah (pelapor) dirumah Sarah Pukul 23.00 WIB menjelang tengah malam.
“Wajar aja anak saya yang sudah tunangan dengan Sarah emosi. Kejadian itu saling pukul kok bahkan ketika anak saya Davi mau pulang lagi memakai sepatu masih sempat diserang oleh pelapor Firmansyah,” ungkapnya.
Tragisnya lagi, lanjut Eva, anaknya Davi dipecat dari pekerjaannya di Hotel akibat surat Polsek Cisaat sampai ke kantor pusat tempat anaknya bekerja. Sementara, tunangannya Sarah ikut menjadi saksi dalam pelaporan tersebut.
“Sarah jadi saksi sakit hati gara-gara diputusi Davi, karena ketangkap selingkuh. Ditambah lagi uang yang dikumpuli Davi ke Sarah buat nabung bakal nikah diminta Davi. Jadi anak saya benar-benar dizholimi dan dihancurkan sekarang,” pungkas Eva. (Mul)