BERITA JAKARTA – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Abdullah Hehamahua, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera mengaudit hasil pelaksanaan proyek pengadaan alat intelijen sebesar Rp950 miliar di Kejaksaan Agung.
“Pertama BPKP dan BPK perlu mengeluarkan hasil audit mereka terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Sebab, dalam proyek dimaksud ada potensi kerugian Negara ratusan miliar,” terang Abdullah Hehamahua menanggapi Matafakta.com, Senin (16/12/2024).
Indikasinya, kata Abdullah antara lain, ketiga perusahaan pemenang tender tidak mengkhususkan berbisnis pada perangkat Intelijen, melainkan menjual aneka rupa peralatan lainnya yakni, peralatan laboratorium, farmasi, alat kedokteran, reparasi mobil, suku cadang, aksesoris mobil, teksil dan pakaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian dugaan lainnya yaitu, sejumlah media online yang ikut memberitakan proyek alat Intelijen Kejagung, langsung dibungkam dengan cara menurunkan pemberitaan atau take down oleh oknum pejabat Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, ketiga perusahaan pemenang tender adalah PT. Permata Sigma Perkasa (PSP), PT. Surya Muara Emas (SME) dan PT. Anja Bangun Selaras (ABS).
Apabila kelak, sambung Abdullah, BPK atau BPKP telah melakukan audit investigasi dan menemukan dugaan korupsi pengadaan perkakas intai tersebut, dirinya mendesak agar PPATK mengungkap ke publik mengenai aliran uang yang bermasalah di internal Kejaksaan Agung.
“Terakhir, jika ada petunjuk adanya penyimpangan maka KPK berdasarkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor bisa menelisik kasus tersebut,” tutup Abdullah mengakhiri.
Sementara itu, Pengamat Hukum, Edward Tampubolon berpandangan serupa dengan mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua.
Dikatakannya, standar kompetensi tiga perusahaan pemenang lelang proyek pengadaan peralatan Intelijen di Kejaksaan Agung memang mengundang keraguan.
Keraguan itu tutur Edward, muncul dari tiga korporasi yang memang tidak menggeluti bisnis khusus di bidang Informasi Teknologi (IT), akan tetapi menerapkan usaha mirip Toserba (Toko Serba Ada).
“Penunjukan pihak pelaksana proyek dalam pengadaan alat Intelijen ratusan miliar di Kejaksaan Agung sangat perlu dipertanyakan terkait keahlian khusus perusahaan tersebut,” tutur dia.
Apakah, lanjut Edward, pihak Kejaksaan Agung sudah mengetahui track record perusahaan yang akan menggarap proyek ratusan miliar? Dan apakah perusahaan tersebut mempunyai keahlian khusus untuk itu?.
“Jika entitas dimaksud tidak memiliki keahlian khusus, maka sangat bisa dipastikan adanya ‘main mata’ antara pihak Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA dengan pihak pelaksana proyek yang juga kental bernuansa KKN,” tandasnya.
Untuk itulah, kata Edward Tampubolon, meminta agar Kejaksaan Agung transparan dengan mengungkapkan hal Itu ke publik mengingat uang yang digunakan bersumber dari Negara.
Jadi tidak perlu, tambah Edward, ditutup-tutupi dengan bersilat lidah menjaga kerahasiaan alat Intelijen dimaksud. Kan yang perlu diketahui soal rekanan dan soal great-nya.
“Sehingga tidak ada alasan pihak aparat hukum baik itu Polri dan KPK untuk segera turun menelisiknya. Kalau dari Kejaksaan itu sendiri tidak mungkin karena ada konflik kepentingan,” tutupnya mengakhiri.
Etitas Ketiga Perusahaan Selaku Pemenang Tender Proyek
Untuk diketahui, dibawah kendali Direktur Yessica Herianti Kusuma, ternyata PT. PSP menyewakan mobil, truk, bus dan sejenisnya, termasuk menjual peralatan laboratorium, farmasi, alat kedokteran, reparasi mobil, suku cadang, aksesoris mobil, teksil dan pakaian.
Selanjutnya, PT. SME yang dikelola Nugroho Aditanoyo selaku Direktur PT. SME, memperdagangkan pasta gigi, jasa cleaning servis, peralatan rumah tangga, fotografi, periklanan, bengkel mobil dan kehumasan.
Terakhir, PT. ABS yang dikendalikan Direktur Novyan Johan, melakukan perdagangan mobil bekas, reparasi mobil beserta suku cadang, aksesoris mobil dan event organizer.
Selain itu, PT. ABS juga meniagakan motor bekas berskala besar dan motor sepeda alias moped, periklanan, kehumasan, fotografi dan masih banyak lagi bidang usaha yang digelutinya. (Sofyan)