Hasil Audit BPK Jabar WDP, Pemkot Bekasi Terancam Kehilangan Aset

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Bekasi Tri Adhianto (Kiri) Bersama BPK Perwakilan Jawa Barat

Foto: Walikota Bekasi Tri Adhianto (Kiri) Bersama BPK Perwakilan Jawa Barat

BERITA BEKASI – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2022 mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi, Jawa Barat, Kamis 6 April 2023.

Pasalnya, BPK masih menemukan permasalahan signifikan seperti dalam pengelolaan aset kemitraan melalui kerjasama pemanfaatan dengan PT. KAP belum memadai.

PT. KAP merevitalisasi Pasar Pondok Gede yang dibangun diatas tanah milik Pemerintah Kota Bekasi melalui mekanisme Hak Bangun Guna Serah (BGS). Bangunan Pasar Pondok Gede hasil revitalisasi akan diserah terimakan ke Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2027.

Namun, BPK menilai Pemerintah Kota Bekasi berpotensi kehilangan hak kepemilikan 493 unit bangunan hasil revitalisasi Pasar Pondok Gede yang dijual PT. KAP kepada PT. FIMJ dan PT. SSI tanpa batas waktu pengelolaannya.

Kedua, bangunan hasil revitalisasi Pasar Pondok Gede yang dijaminkan PT. KAP kepada Bank dengan status pinjaman macet.

Kaitan hal tersebut, BPK tidak tidak dapat memperoleh kenyakinan yang memadai atas perpindahan atau pengalihan hak pengelolaan 493 unit bangunan dan penggunaan dana pinjaman dari Bank serta unit Pasar mana yang diagunkan untuk pinjaman tersebut.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Selain itu, BPK juga menyoroti hasil tetap tanah perolehan tahun 2022 yang belum dapat diyakini kewajarannya, karena kasus pengadaannya belum inkracht yaitu tanah SDN Bojong Rawa Lumbu I dan VIII , tanah Polder 202 dan tanah Polder Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB