Hutang Rp150 Miliar Infrastruktur Apakah Sebuah Solusi?

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENCERMATI maraknya pro kontra rencana hutang daerah Kabupaten Ponorogo sebesar Rp150 miliar di media masa belakangan ini, menimbulkan banyak pertanyaan publik dan beragam asumsi, karena Pemerintah Daerah (Pemda) sebelumnya di akhir masa jabatan juga pernah mengajukan hutang Rp200 miliar walaupun realisasinya yang cair kisaran Rp44 miliar.

Sebelum membahas masalah hutang memang sebaiknya Pemerintah Daerah menelaah lebih dalam hutang daerah bersama dengan dampak kemampuan fiskal daerah 5 tahun ke depan. Sebab yang namanya hutang memang harus mengembalikan.

Artinya, kemampuan fiskal daerah untuk pembiayaan program daerah akan turun karena anggarannya sebagian untuk mengangsur hutang selama 5 tahun. Perhitungannya, Pemerintah Daerah harus mengangsur pokok Rp30 miliar plus bunga 5,5 persen sebesar Rp1.650.000.000, sehingga total angsurannya sebesar Rp31.650.000.000 per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam situasi pandemic, Pemerintah Daerah perlu membuat terobosan khususnya kebijakan strategi penyusunan anggaran yang efektif dan efisien, sehingga selain anggaran fokus untuk penanganan Covid-19, setidaknya juga untuk pemulihan ekonomi yang 2 tahun belakangan ini merosot tajam. Pertanyaannya adalah apakah Pemerintah Daerah tidak bisa membangun tanpa mengajukan hutang?

Untuk menjawab pertanyaan ini mungkin perlu dikaji lebih mendalam, apakah penyusunan Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sudah efektif dan sudah ada upaya efisiensi?.

Salah satu contoh RSUD dr. Harjono untuk Tahun Anggaran 2021 rencana pendapatan operasi jasa layanan Rumah Sakit sebesar kisaran Rp117,6 miliar ditambah pendapatan lain – lain BLUD totalnya pendapatan Rumah Sakit direncanakan sebesar kisaran Rp120,5 miliar.

Sedangkan rencana belanja RSUD dr. Harjono untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp223,6 miliar. Pertanyaannya dengan pendapatan Rp120,5 miliar dan rencana jumlah belanja sebesar Rp223,6 miliar dari mana sumber pembiayaan kekurangan Rp103 miliar?. Rp223,6 miliar – Rp120,5 miliar.

Artinya, besar pasak dari pada tiang, lebih besar belanja dibandingkan pendapatan atau dengan kata lain manajemen RSUD dr. Harjono dalam rencana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit anggaran sebesar Rp103 miliar yang ditalangi APBD.

Untuk lebih mudah memahami kita bandingkan dengan rencana bisnis dan Anggaran RSUD Daerah tetangga yang tipenya sama, misalnya RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara yang sama-sama RSUD BLUD dan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) tipe B.

RSUD RA. Kartini Jepara pada Tahun Anggaran 2021, rencana pendapatan Rp141,50 miliar, belanja operasi sebesar Rp127,52 miliar artinya ada surplus dari selisih rencana pendapatan sebesar Rp141,50 – 127,52 = 13,98 miliar (surplus). Dan poin pentingnya RSUD RA. Kartini Jepara tidak menggunakan subsidi dari dana APBD atau nol rupiah semua belanja mampu ditalangi oleh pendapatan BLUD Rumah Sakit.

Bila dibandingkan apple to apple, antara managemen RSUD dr. Harjono vs managemen RSUD RA. Kartini, maka sangat jauh bedanya. RSUD RA Kartini mampu secara mandiri membiayai operasionalnya hanya dengan menggunakan murni pendapatan jasa layanan umum BLUD tanpa bantuan anggaran APBD maupun pusat, sehingga dari APBD Kabupaten Jepara untuk RSUD RA. Kartini adalah nol rupiah.

Sedangkan RSUD dr. Harjono pada APBD Tahun Anggaran 2021 untuk operasionalnya memakai APBD sebesar Rp103 miliar.

Seandainya manajemen RSUD dr. Harjono sudah profesional seperti manajemen RSUD RA. Kartini, maka bukankah dana APBD yang Rp103 miliar itu bisa dialihkan ke pembangunan infrastruktur perbaikan jalan tanpa harus berhutang? Pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan tapi tanpa hutang sehingga ke depan kemampuan fiskal akan lebih baik dan lebih sehat karena tidak perlu membayar angsuran.

Itulah tantangan berat Kepala Daerah ke depan, memperbaiki managemen RSUD dr. Harjono agar lebih profesional, efektif, efisien dan mandiri. Sehingga tidak selalu membebani APBD, karena masih banyak masalah-masalah lain yang harus diselesaikan dengan keterbatasan APBD Ponorogo saat ini.

Dari satu sektor rumah sakit saja kalau manajemennya sudah baik akan mampu terjadi efisiensi Rp103 miliar. Apakah selamanya RSUD BLUD dr. Harjono akan tergantung kepada APBD Daerah?.

Namun semuanya kembali kepada pengambil kebijakan dalam hal ini menjadi kewenangan Bupati dan DPRD dalam menyusun anggaran.  Banyak pilihan yang bisa diambil, karena hidup adalah pilihan. Kita bisa memilih yang terbaik dan minim resiko.

Berhutang boleh, tidak hutang juga akan lebih baik. Kalau pendapat saya pribadi mengapa harus hutang kalau ada alternatif lain yang tanpa hutang.

Saat ini APBD Perubahan sedang dibahas antara Eksekutif dan Legislatif, semoga dapat dikoreksi dengan benar, sehingga akan didapatkan keputusan yang terbaik tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat Ponorogo. (Nurcholis)

Oleh: Agus Dermawan, SE  FOKALITA (Forum Kajian Lintas Akademik)

Berita Terkait

Maknai Hari Pahlawan, Ini Kata Ketua RW di Bekasi Sahid Sutomo
Tawon Vespa Resahkan Warga Kampung Walahir Kabupaten Bekasi
Soal Video Mumtaz, Pengamat: Hanya Mengejar Elektabilitas Digital Semata
Dapat Rutilahu, Warga Karang Reja Pebayuran Ucapkan Terimakasih
Kasus Isoman, Walikota Bekasi Kumpulkan Para Pejabat Pemkot Bekasi
Kades Cipayung Bekasi H. Ajan Ajak Masyarakat Giat Bersih Lingkungan                
Yayasan Baraka Tersendat Biaya Perakitan Lamborghini Veneno
Suami Meninggal, Utang Rp150 Ribu Terus Dikejar Rentenir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB