BERITA BEKASI – Warga Desa Cibuntu sebut Kepala Desa Cibuntu diduga telah melakukan tindakan intimidasi terhadap ahli waris lahan pemakaman bungur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada awak media, salah satu warga, Ata Suryadi mengungkapkan, pihaknya menduga Kepala Desa Cibuntu, sudah melebihi kapasitasnya sebagai pelayan publik, karena lebih berpihak kepada pengembang Grand Wisat yakni, PT. Putra Alvita Pratama (PAP).
“Masyarakat ini merasa terintimidasi. Saya menduga yah oleh Kepala Desa Cibuntu yang melebihi kapasitas kewenangan atau tupoksinya,” kata Ata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ata, memang dari tahun 2016 sudah ada wacana. Lalu, 2018 sudah ada pemindahan. Dari tahun itu, sampai hari ini, panas tidak berhenti-henti dan sekarang sudah 70 persen makam yang dipindahkan.
“Nah, tanahnya awalnya 5.000 M2 sekarang sudah tinggal 1.600 M2,” jelas Ata, Selasa (28/7/2020) kemarin.
Ata menduga, pihak pengembang sudah mengangkangi aturan, sehingga dia menyarankan agar pihak pengembang harus tertib dalam merelokasi tanah makam bungur.
“Disitukan ada makam pihak Grand Wisata harusnya mengajukan permohonan pindah kepada Bupati sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1987 tentang pemakaman nah itu dasarnya,” terang Ata.
Ata pun meminta kepada pengembang PT. PAP agar pihak pengembang dapat membiarkan keberadaan makam dan tidak ada direlokasi.
“Kok tanah negara diambil oleh lembaga, instansi sekarang dijual rakyat di korbankan lagi aja. Padahal rakyat disitu tidak usil hanya permohonannya makam. Silahkan aja bikin Saplane, tapi makam disitu tetap ada,” tegasnya.
Sementara, Kepala Desa Cibuntu, Abdul Rohim, menampik hal tersebut. Dia menjelaskan pihaknya sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penengah dalam proses pemindahan makam ahli waris.
“Nah yang jelas ini oknum memutar balikan fakta, dulu pun begini orangnya saja saya tahu. Dia beberapa kali datang keperusahaan meminta biaya, masa untuk pemindahan makam harus ada ruakan wayang harus ada kesenian Betawi kan itu tidak masuk logika,” sesalnya
Dia mengatakan, pihak perusahaan sudah menunaikan kewajiban terhadap ahli waris untuk memindahkan makam. Hal tersebut juga di saksikan ahli waris.
“Sebelum pemindahan diadakan tahlilan seluruh ahli waris besoknya baru pelaksana. Semua ahli waris diundang kemakam untuk pemindahan itu dan semua biaya yang di terima disaksikan ahli waris,” pungkasnya. (Mul/Ind)