Soal Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB Kembali Layangkan Surat ke DPMD

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat FKMPB

Surat FKMPB

BERITA BEKASI – Kembali Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“FKMPB serta warga masyarakat di Desa Sumber Jaya meminta penjelasan, terkait Desa-nya dimana telah terjadi kekisruhan yang disebabkan adanya sebuah keputusan yang hingga saat ini belum jelas,” terang Eko, Kamis (26/12/2024).

Diantaranya, kata Eko, mulai dari panitia Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah disahkan ditahun 2023 hingga pemberhentian Pj Sofyan Hakim yang tidak jelas regulasinya dan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa.

“Termasuk soal token pencairan anggaran Dana Desa Sumberjaya serta Pj Kepala Desa yang merangkap jabatan. Mana sampai sekarang idem tidak amanah kaitan pengelolaan uang rakyat dari anggaran Pemerintah,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Eko, FKMPB kembali menyurati Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi yang dianggap tidak mampu merapihkan sistem Pemerintahan di Kabupaten Bekasi serta Dinas DPMD, Kabupaten Bekasi, terkait kejelasan Desa-nya.

“Laksanakan aturan, setelah pengangkatan Pj Kades Sumberjaya segera laksanakan PAW, tetapi sejak di jabat Pj Sofyan Hakim adanya panitia hanyalah pepesan kosong yang menghamburkan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

“Nyatanya, PAW tidak dilaksanakan dimana tanggung jawab BPD Sumberjaya yang telah mengesahkan panitia dan membentuknya. Ini kaitan pengelolaan uang rakyat lho ngak main-main,” tambah Eko.

Sekali lagi, tambah Eko, FKMPB kembali mendorong Pj Bupati Bekasi dan Dinas DPMD untuk membuat surat edaran segera melaksanakan PAW mengingat Pj Sumardi rangkap jabatan sebagai Lurah di wilayah Cikarang Barat.

“Mana mungkin satu orang memimpin dua Pemerintahan yang berbeda memang di Kabupaten Bekasi kekurangan orang atau SDM untuk ngurusi setingkat Desa, sehingga harus rangkap jabatan,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

FKMPB Menyindir, Bukan Desa Sumberjaya Kalau Tidak Ramai Persoalan
FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi
Kuasa Ustadz Haryono, Rahman AK: Saya Tidak Kenal Dengan Andi Salim
JNW Apresiasi Bareskrim Polri Usut Data Ganda Ketua KORMI Kota Bekasi
Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM
Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal
Terduga Penganiaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Diciduk Polisi
Soal Rumah, Andy Salim: Ustadz Haryono Sudah Tersangka di Polda Metro Jaya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:09 WIB

FKMPB Menyindir, Bukan Desa Sumberjaya Kalau Tidak Ramai Persoalan

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:10 WIB

Soal Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB Kembali Layangkan Surat ke DPMD

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 01:26 WIB

Kuasa Ustadz Haryono, Rahman AK: Saya Tidak Kenal Dengan Andi Salim

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:44 WIB

JNW Apresiasi Bareskrim Polri Usut Data Ganda Ketua KORMI Kota Bekasi

Berita Terbaru

Narapidana

Berita Utama

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana

Kamis, 26 Des 2024 - 21:19 WIB

Keterangan: Foto diambil dari Media Online Gowatallonews.com

Seputar Bekasi

FKMPB Menyindir, Bukan Desa Sumberjaya Kalau Tidak Ramai Persoalan

Kamis, 26 Des 2024 - 12:09 WIB

Surat FKMPB

Seputar Bekasi

Soal Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB Kembali Layangkan Surat ke DPMD

Kamis, 26 Des 2024 - 11:10 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ekonomi Lesu di 2025? Ada Berkah Terselubung

Rabu, 25 Des 2024 - 08:32 WIB