BERITA BEKASI – “Saya minta bapak Kepala Desa agar bertanggung jawab dengan pekerjaan diluar RAB, agar kami tidak rugi, sebab saya harus bayar para pekerja lagi”.
Hal tersebut, diterlontarkan Kepala Pekerja proyek rehabilitasi dan pemeliharaan penataan halaman parkir Puskesmas Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang dikerjakan CV. Surya Mas Abadi Rp158.050.000 yang bersumber dana dari APBD-P Kabupaten Bekasi tersebut diminta dikerjakan tidak sesuai kontrak atau RAB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terus terang saya rugi dengan pekerjaan ini, soalnya enggak sesuai dengan RAB,” kata Kepala Pekerja yang dikutif dari beberapa pemberitaan media, Rabu (18/12/2024).
Kaitan hal itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, ikut angkat bicara, terkait kabar baru yang kembali terjadi di Desa-nya itu.
“Kalau ngak selalu ramai, bukan Desa Sumberjaya namanya. Itulah keunikan Desa Sumberjaya, Tambun Selatan ada aja masalahnya,” sindir Eko, Kamis (26/12/2024).
Meski begitu, kata Eko, tidak akan ada yang peduli apapun persoalan yang terjadi di Desa Sumberjaya yang sudah diselimuti berbagai kepentingan dan kekuasaan.
“Jangankan disuruh berbuat salah dengan adanya kontraktor diminta mengerjakan proyek diluar RAB, dugaan kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa aja terkesan diaminin,” sindir Eko.
Untuk itulah, lanjut Eko, FKMPB kembali melayangkan surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Ini kita FKMPB sudah yang kesekian kalinya melayangkan surat meski belum tentu juga direspon tapi minimal masyarakat bisa menilai betapa kacaunya Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Layangan suratnya, tambah Eko, mulai dari Panitia PAW yang telah disahkan tahun 2023 hingga pemberhentian Pj Sofyan Hakim yang tidak jelas regulasinya serta dugaan korupsi Dana Desa.
“Termasuk soal token pencairan anggaran Dana Desa Sumberjaya serta Pj Kepala Desa yang merangkap jabatan. Udah kaya kurang orang aja di Kabupaten Bekasi,” sindir Eko.
Sekali lagi, tambah Eko, FKMPB kembali mendorong Pj Bupati Bekasi dan Dinas DPMD segera melaksanakan PAW mengingat Pj Sumardi rangkap jabatan sebagai Lurah di wilayah Cikarang Barat.
“Satu orang memimpin dua Pemerintahan yang berbeda. Kabupaten Bekasi tidak kekurangan SDM. Semoga kedepan menjadi perhatian serius Bupati terpilih untuk Desa Sumberjaya,” pungkas Eko. (Hasrul)