Soal Pembatalan Proyek PSEL, JNW: Bisa Aja Mantan Walikota Bekasi Ngelesnya!

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Sumurbatu Kota Bekasi

TPA Sumurbatu Kota Bekasi

Penetapan Pemenang Yang Diumumkan Sehari Sebelum Masa Jabatan Walikota Sebulan Tri Adhianto Berakhir Itu Yang Perlu Dipertanyakan”

BERITA BEKASI – “Lempar batu sembunyi tangan” istilah itulah yang cocok disemartkan atas pernyataan mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto, terkait pembatalan pemenang Proyek Pengelolaan Sampah Energy Listrik (PSEL).

Hal itu dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma yang ikut menyoroti pembatalan pemenang PSEL pengolaan sampah asal China oleh Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu hanya upaya Tri Adhianto ngeles atas kebijakan yang dia buatnya sendiri bahwa Proyek PSEL itu hanya meneruskan kepemimpinan sebelumnya,” terang Indra, Senin (24/6/2024).

Pasalnya, lanjut Indra, proyek yang sempat menyita perhatian berbagai pihak itu sudah dilalui dengan Peraturan Walikota (Perwal) yang dikeluarkan pada tahun 2022 saat Tri Adhianto menjabat Plt Walikota Bekasi.

Baca Juga :  Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

“Perwal Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemilihan Mitra Kerjasama Pengolahan Sampah Energy Listrik atau PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan ditandatangani Tri Adhianto pada Desember 2022,” jelasnya.

Bahkan, kata Indra, kabarnya proyek PSEL tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum dan pembatalan juga lantaran adanya pelanggaran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 22 Tahun 2020, tentang tata cara kerjasama dengan pihak ketiga.

“Sesuai informasi yang beredar bahwa EEI-MHE-HDI-XHE sebagai pemenang proyek PSEL dengan nilai investasi sebesar Rp1,6 triliun itu tidak memiliki bidang usaha KBLI No. 35111 dan 38211,” ujarnya.

Seperti diketahui, bahwa lelang proyek PSEL tersebut dimenangkan konsorsium asal China EEI (Everbright Environment Investment)-MHE-HDI-XHE. Sementara peserta lainnya, yaitu konsorsium CMC-ASG-SUS, dinyatakan tidak lulus.

“Bahkan saat itu juga, Pemerintah Kota Bekasi perlu menjalankan rekomendasi KPPU terkait pelaksanaan tender pemilihan mitra pengelolaan sampah menjadi energy listrik atau proyek PSEL tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Dalam rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam surat rekomendasi 14 November 2023, KPPU meminta Pemkot Bekasi memperhatikan aspek persaingan usaha yang sehat dalam proses pengadaan.

“Pemkot Bekasi diminta mematuhi setiap ketentuan pengadaan barang dan jasa sesuai semangat pencegahan pelanggaran UU. Jika dipandang perlu, maka proses pemilihan pemenang lelang PSEL dapat dilakukan peninjauan atau tender ulang,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Indra JNW apresiasi Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang telah membatalkan pemenang proyek PSEL tersebut agar tidak menjadi bom waktu dikemudian hari sebab tata kelola selama proses tender tidak dijalankan dengan baik.

“Sebagai seorang ASN yang menjabat Kabiro Kemendagri yang ditugaskan menjadi Pj Walikota Bekasi tentu Raden Gani Muhamad cermat dalam mengambil sebuah keputusan,” pungkas Indra. (Dhendi)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB