BERITA BEKASI – Ratusan sopir angkutan barang yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jumat (14/6/2024).
Sekira pukul 14.00 WIB mereka tiba di depan kantor Dishub Kota Bekasi, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian mobil komando aksi terlihat langsung memasuki pekarangan kantor Dishub sembari menyuarakan tuntutan aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tolak Pungutan Liar atau Pungli! Musnahkan oknum Dishub yang kerap pungli!,” ucap para masa aksi di lokasi.
Sementara, Ketua Umum RBPI, Ika Rostanti mengatakan, aksi tersebut untuk menyuarakan aspirasi sikap keresahan para supir terhadap oknum Dishub Kota Bekasi yang kerap melakukan Pungli.
“Para sopir kerap dipalak dengan nominal mulai Rp500 hingga Rp1 juta. Kawan-kawan pemudi ini merasakan ketidaknyamanan setiap masuk Kota Bekasi,” ujarnya.
“Ini terkait dengan pungli yang dilakukan oknum Dishub. Tapi kalau kami bilang oknum ini jumlahnya banyak banget dan kegiatan hampir setiap hari dari sepanjang jalan Kota Bekasi,” tambahnya.
Dilokasi, terlihat personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian dan TNI terlihat berjaga mengamankan aksi unjuk rasa disekitar lokasi.
Sebelumnya, mantan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Amat Juaini sudah menyuarakan soal suburnya dugaan pungli bermodus “perantara” dalam Uji Kelayakan Kendaraan.
Tanpa perantara, kata Amat Juaini dari oknum-oknum PKB KIR pada Dishub Kota Bekasi, maka akan sulit lolos dari penilaian petugas.
“Ya, kuat dugaannya memang disengaja agar masyarakat yang ingin melakukan KIR akan lewat oknum atau perantara alias calo dalam supaya bisa lolos KIR meski kendaraannya sudah tidak layak,” ungkapnya.
Untuk itu, tambah Amat Juanini, dirinya berharap kepada Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, bisa membenahi atau membersihkan prilaku oknum Dishub Kota Bekasi tersebut.
“Akibat dari praktek oknum itukan banyak kendaraan bermotor yang sudah tidak layak jalan bisa lolos KIR. Apalagi sekarang ada sistem daftar online melalui aplikasi e-KIR,” pungkasnya. (Dhendi)