Sempat Ricuh Demo Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia di Depan MA

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

“Tak Kenal Lelah, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT. Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA”

BERITA JAKARTA – Kericuhan kembali terjadi saat unjuk rasa yang digelar ratusan karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI) dan PT. Manggala Putra Perkara (MPP) di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Peristiwa itu berlangsung kala massa hendak membakar ban, sebagai simbol protes terhadap MA. Polisi yang berjaga pun berusaha mengambil ban. Sebagian massa berusaha untuk menghalangi dan meneriaki aksi polisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, perwakilan karyawan sempat dijanjikan ditemui pihak MA. Namun usai menunggu berjam-jam hal itu urung terjadi.

Perwakilan akhirnya berupaya masuk ke dalam pintu gerbang yang dijaga ketat polisi dan petugas keamanan dalam MA.

Usai negosiasi dengan polisi, perwakilan karyawan Janli Sembiring dipersilakan masuk, sekitar Pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Janli pun diberikan penjelasan bahwa sidang perkara Peninjauan Kembali (PK) yang dituntut massa, diputus adil yang diajukan Fahmi Babra Nomor: 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dijadwalkan dilaksanakan hari ini.

“Namun, hingga menjelang petang, sidang belum juga dimulai. Kalau memang akhirnya sidang digelar malam nanti, kami meminta Hakim Rahmi Mulyati tak ikut mengadili,” ujar Janli kepada wartawan.

“Jika ikut mengadili dan menolak gugatan, kami besok datang lagi. Dengan jumlah massa yang lebih besar dengan aksi yang lebih keras lagi. Karena ini urusan perut, hajat hidup orang banyak,” teriak orator.

Karyawan berharap, perkara Nomor: 15 diputus dengan melihat sisi kemanusiaan dan fakta-fakta hukum saat membuat putusan.

Karyawan juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat Hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga.

Baca Juga :  APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  

Putusan dimaksud ialah, PK PT. PRLI Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan Nomor: 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA Nomor: 3101 K/pdt/1999.

Di sisi lain, karyawan juga dirugikan atas putusan PK sebelumnya yang diajukan PT. MPP Nomor: 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana Hakim MA menolak PK. Kini, karyawan hanya berharap pada perkara terakhir dengan Nomor: 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

Karyawan berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB yang sudah menjadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan.

“Kami juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para Hakim yang telah memutus PK PT. PRLI Nomor: 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024,” pungkas Janli, didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV. (Sofyan)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB