BERITA BEKASI – Jonathan ayah dari pasien anak yang diduga salah pengobatan (medication error) oleh RS. Anna Pekayon kecewa dengan Rumah Sakit swasta tersebut.
Kepada media, Jonathan menyatakan, dalam pertemuan mediasi terakhir dengan RS. Anna Pekayon pada 24 Mei 2022 sempet ditawari kompensasi sebesar Rp50 juta.
“Ditawari uang Rp50 juta juga asuransi kesehatan selama satu tahun di RS. Anna Pekayon,” kata Jonathan, Selasa (4/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tapi, sambung Jonathan, dengan catatan asuransi tersebut hanya dapat dicover apabila anak saya menderita sakit yang diakibatkan dampak dari medication error.
“Kita masih belum dapat menerima begitu saja tawaran dari pihak RS. Anna Pekayon. Kerugian materil dan immateril yang kami alami masih tidak sebanding,” tegas Jonathan.
Jonathan menceritakan, kondisi anaknya semakin rentan pada penyakit sampai beberapa kali diopname di sejumlah Rumah Sakit.
“Saat ini kondisi anak saya semakin rentan terhadap penyakit setelah kejadian mendapatkan takaran dosis obat yang tak sesuai dengan yang seharusnya pada 17 Januari 2022 lalu,” tuturnya.
Jonathan juga mengungkapkan, sebelum kejadian tersebut anaknya sama sekali tidak pernah terserang penyakit yang berarti, apalagi sampai diopname.
Pihaknya melalui Tim Kuasa Hukum juga sudah beberapa kali menyurati secara resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
“Tapi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi sendiri juga belum dapat memberikan tanggapan,” ungkap Jonathan.
Selanjutnya, tambah Jonathan, pihaknya akan kembali menemui pihak RS. Anna Pekayon, Dinas Kesehatan Kota Bekasi hingga ke DPRD Kota Bekasi.
“DPRD Komisi IV yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan hingga persoalan ini terselesaikan dan mendapat titik temu,” pungkasnya. (Dhendi)
Sumber: Inijabar.com