Ini Kata Pengamat Sosial Soal Tudingan Pj Walikota Bekasi Buat Gaduh!

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Mahasiswa Depan Kantor Pemkot Bekasi

Foto: Aksi Mahasiswa Depan Kantor Pemkot Bekasi

BERITA BEKASI – Konsen bekerja melaksanakan tugasnya sebagai Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, malah dituding membuat gaduh.

Hal itu, dilontarkan pengamat media social, Agus Budiono menyikapi perkembangan adanya aksi mahasiswa akhir-akhir ini.

“Kemarin pagar Kantor DPRD Kota Bekasi roboh bahkan dibuang ke Kali Bekasi oleh massa aksi,” kata Agus menanggapi Matafakta.com, Senin (3/6/2024).

Hari ini, lanjut Agus jika pagar Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sampai roboh pun sesuatu yang mustahil bagi Pj Raden Gani langsung bisa memenuhi tuntutan massa aksi.

Dari 7 tuntutan itu, sambung Agus, salah satunya terkait gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem yang sebelumnya sudah dijelaskan berulang kali, karena terkait mekanisme.

“Itukan awal perekrutan para PHL tidak melalui mekanisme yang benar dari pemimpin sebelumnya yakni, mantan Walikota Bekasi,” jelasnya.

Meski begitu, kata Agus, Pj Raden Gani tetap tengah membereskan beberapa persoalan, karena terkait dengan anggaran maka tentunya butuh proses sehingga tidak melanggar aturan.

“Pj Raden Gani itu baru tahu ketika beliau menjabat Pj Walikota Bekasi tentu perlu proses dan mengatur mekanismenya. Kan ngak bisa main kucurkan aja,” ulasnya.

Agus melanjutkan, sementara beberapa tuntutan yang lain seperti fasilitas Pendidikan, agraria, pasar, kasus anak, perempuan dan pengangguran adalah proses berjalan.

“Kan ngak bisa main sulap semua berproses dan ngak bisa dibereskan dengan waktu 8 bulan semuanya harus dibereskan,” imbuhnya.

Masih kata Agus, dengan maraknya aksi mahasiswa akhir-akhir ini justru menunjukan kegagalan pemimpin sebelumnya yang mulai naik kepermukaan.

“Pj Raden Gani pejabat sementara yang ditugaskan Mendagri. Waktunya juga terbatas jika harus dituntut untuk membereskan semuanya,” tutur Agus.

Rotasi mutasi, tambah Agus yang baru dilakukan Pj Walikota Bekasi salah satu langkahnya untuk membenahi kinerja dijajaran ASN Pemkot Bekasi.

“Itukan termasuk prosesnya. Soal PHL ngak mungkinlah Pj Raden Gani tega orang TKK aja kemarin beliau usahakan supaya dapat tambahan Hari Raya,” pungkas Agus. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB