ASMAKI Bela Kementerian LHK Soal Cabut Izin PT. Rimba Raya Conservation

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyamin Soiman

Boyamin Soiman

BERITA JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberi ijin PT. Rimba Raya Conservation (PT. RRC) untuk melakukan usaha karbon dengan mengelola hutan untuk menghasilkan O2 (karbon).

PT. RRC dalam beberapa tahun telah melakukan usaha bidang karbon dan telah mendapat pembayaran dari pihak-pihak luar negeri sebagai pengganti mengelola hutan.

Dalam perjalanannnya, PT. RRC dicabut ijinnya oleh Kementerian LHK terkait dugaan kurang bayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, adanya dugaan mengambil data karbon dari  hutan lain yang tidak dikelolanya sebagaimana SK Pencabutan terlampir.

Atas pencabutan ijin tersebut, PT. RRC mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta guna membatalkan SK Pencabutan ijin tersebut.

Boyamin Saiman selaku Kuasa Hukum mewakili LSM Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) mengajukan gugatan intervensi atas gugatan yang diajukan PT. RRC terhadap Kementerian LHK.

Gugatan Intervensi ini dimaksudkan membela Kementerian LHK, karena senyatanya tindakannya mencabut ijin PT. RRC adalah benar dan sah sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

LSM ASMAKI berkepentingan untuk membela negara (Kementerian LHK) untuk menegakkan hukum dan regulasi guna menjamin semua pihak patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kementerian LHK harus tegas mencabut ijin perusahaan yang diduga melanggar peraturan,” pungkas Boyamin. Sidang gugatan intervensi ini akan dimulai Rabu 29 Mei 2024 Pukul 09.00 di PTUN Jakarta,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB