ASMAKI Bela Kementerian LHK Soal Cabut Izin PT. Rimba Raya Conservation

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Boyamin Saiman

Photo: Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberi ijin PT. Rimba Raya Conservation (PT. RRC) untuk melakukan usaha karbon dengan mengelola hutan untuk menghasilkan O2 (karbon).

PT. RRC dalam beberapa tahun telah melakukan usaha bidang karbon dan telah mendapat pembayaran dari pihak-pihak luar negeri sebagai pengganti mengelola hutan.

Dalam perjalanannnya, PT. RRC dicabut ijinnya oleh Kementerian LHK terkait dugaan kurang bayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, adanya dugaan mengambil data karbon dari  hutan lain yang tidak dikelolanya sebagaimana SK Pencabutan terlampir.

Atas pencabutan ijin tersebut, PT. RRC mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta guna membatalkan SK Pencabutan ijin tersebut.

Boyamin Saiman selaku Kuasa Hukum mewakili LSM Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) mengajukan gugatan intervensi atas gugatan yang diajukan PT. RRC terhadap Kementerian LHK.

Gugatan Intervensi ini dimaksudkan membela Kementerian LHK, karena senyatanya tindakannya mencabut ijin PT. RRC adalah benar dan sah sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

LSM ASMAKI berkepentingan untuk membela negara (Kementerian LHK) untuk menegakkan hukum dan regulasi guna menjamin semua pihak patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kementerian LHK harus tegas mencabut ijin perusahaan yang diduga melanggar peraturan,” pungkas Boyamin. Sidang gugatan intervensi ini akan dimulai Rabu 29 Mei 2024 Pukul 09.00 di PTUN Jakarta,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB